Antisipasi Penyalahgunaan, Polda Sumbar Musnahkan 16 Kg Ganja

Penulis -

Selasa, 25 Juni 2019 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Direktorat Resrse Narkoba Polda Sumbar memusnahkan sebanyak 16 kilogram narkotika jenis ganja, di halaman Mapolda Sumbar pada Selasa (25/6).

Pemusnahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya penyalah gunaan barang bukti hasil penangkapan tersebut.

“Kami melakukannya untuk mengantisipasi penyalah gunaan atau hilangnya barang bukti itu,” ujar Wakil Dires Narkoba Polda Sumbar, AKBP Reodi Yulianto.

Ia mengatakan bahwa pihaknya memudnahkan narkoba jenis ganja itu berasal dari tangan seorang tersangka dengan inisial M yang dibekuk beberapa waktu lalu.

Pihaknya melakukan pemusnahan itu dengan cara membakarnya dan dicampur dengan sampah agar efeknya tidak merambat ke sekitar.

Selain barang bukti yang dimusnahkan tersebut, pihaknya juga menyisihkan sebagian kecil narkoba tersebut untuk menjadi barang bukti di pengadilan nantinya.

“Kami menyisihkan sebanyak 1.000 gram barang bukti untuk dihadirkan di persidangan nantinya,” lanjutnya.

Menurutnya, pemusnahan narkoba itu dilakukan juga untuk memotivasi personelnya agar lebih giat dalam melakukan penindakan terkait peredaran narkoba di jajaran Polda
Sumbar.

“Kami berharap kedepannya agar bisa lebih giat dalam melakukan penindakan peredaran narkoba di jajaran Polda Sumbar,” tutupnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB