Ada 133 Sengketa Pilkada yang Masuk ke MK

Penulis -

Jumat, 25 Desember 2020 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan sejumlah 133 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk PHPU gubernur 5, bupati 114, Wali Kota 14 permohonan. Totalnya 133,” kata ‎anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dalam keterangannya, dilansir Jumat (25/12).

Menurut Fritz,  dengan adanya permohonan sengketa ke MK, Pilkada Serentak 2020 belum berakhir.

Bawaslu RI dan jajaran akan menghadapi sengketa tersebut. Meski bukan pihak yang digugat, namun Bawaslu tetap mempersiapkan diri.

“Jajaran Bawaslu diminta menyiapkan dokumen atau bukti yang diperlukan untuk menghadapi sengketa. Apalagi, sengketa di MK adalah final performance. Artinya, Pilkada belum usai,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan terdapat  123 permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Sebanyak 123 permohonan, 1 pemilihan gubernur, 13 pemilihan wali kota, 109 pemilihan bupati,” ujarnya.

Hasyim menuturkan, ada penambahan 36 permohonan perselisihan hasil pemilu yang masuk sehari terakhir, pada Senin dini hari.

KPU  telah mempersiapkan kemungkinan PHPU Pemilihan kepala daerah serentak 2020 di Mahkamah Konstitusi.

“KPU telah melakukan serangkaian rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bimtek) dalam persiapan menghadapi PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Hasyim.

Menurutnya, KPU telah mengadakan rakor secara internal dengan KPU daerah maupun eksternal dengan MK untuk mempersiapkan kemungkinan gugatan perselisihan hasil pemilu tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB