Pariaman, Prokabar – Petugas Lapas Kelas II B Karan Aur Pariaman, Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Shabu, Akhir Pekan Lalu. Kejadian terungkap saat seorang petugas menerima tamu yang mencurigakan saat mengantarkan barang titipan ke salah satu napi.
Kepala Lapas II B Karan Aur Pariaman, Pudjiono menyebutkan kejadian tersebut diketahui setelah petugas piket menemukan dugaan Narkoba jenis shabu, seberat 25 gram dalam bungkusan oleh pelaku berinisial M. Kejadian diperkirakan sekitar setengah enam sore.
Pelaku M datang sebagai pengunjung membawa paket makanan berupa makanan ringan Lamang Tapai. Makanan dikemas dalam kantong plastik dan terdapat kejanggalan.
Sebelum diserahkan ke salah satu napi, petugas melakukan pemeriksaan. Dan ternyata dalam bungkusan itu terdapat bungkusan kecil yang telah dibalut atau diisolasi pembungkus warna hitam.
“Ternyata pada bungkusan tersebut kita dapati semacam benda berupa kristal bening menyerupai shabu seberat 25 gram,” ulas Pudjiono.
Mendapati hal tersebut petugas langsung menahanan tersangka M, hingga akhirnya diserahkan pihak kepolisian.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Petugas mendapat laporan dari Kalapas Pariaman, adanya penggagalan penyelundupan diduga seorang kurir. Petugas yang masih kita rahasian identitas tersebut, berhasil mengamankan Barang Bukti Narkoba dugaan seberat 25 gram. “Saat ini petugas masih mendalami upaya penyelundupan narkoba ke Lapas II B Pariaman tersebut. Dan berharap dapat menangkap pelaku-pelaku lainnya,” tutup Kapolres Pariaman. (rud)
















