Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkotika.
DF (27), warga Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, diamankan di rumah orang tuanya Jorong Tigo Batur Nagari Sungai Tarab, Selasa kemarin (9/11).
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamanka barang bukti sebanyak tiga paket narkotika jenis shabu siap edar dan satu unit timbangan digital.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini kata Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, berawal dari penyelidikan petugas atas informasi yang diterima. Hasil penyelidikan itu, petugas akhirnya menemukan terduga pelaku di Tigo Batur, Sungai Tarab.
” DF ini ditemukan sedang duduk diruang tamu rumah orang tuanta. Ketika kita datang, pelaku ini terlihat kaget dengan kehadiran petugas berpakaian bebas,” ucap Kasat melalui Bagian Humas, AKP. Desfiarta.
Tanpa menunggu lama, petugas lansung melakukan penggeledahan di dalam rumah terduga pelaku tersebut.
” barang bukti ini kita temukan dibawah kursi. DF ini tidak ada melawan saat diamankan,” lanjutnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, DF lansung digelandang ke Polres Tanah Datar. DF dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Ps 112 ayat 1 undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (eym)
















