Pesisir Selatan, Prokabar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Jamalus Yatim, menilai, kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP (Satpol PP) buruk alias mandul.
Kata, Jamalus, penilaian ini bermuara pada banyaknya laporan dari masyarakat. Selain laporan, dirinya juga melihat, terkait merajalelanya maksiat ditempat umum dan sapi berkeliaran di objek wisata. Padahal Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Tantribum) sudah mengatur itu.
“Kinerja Satpol PP memang buruk, tidak maksimal, Perda Tantribum tak berfungsi alias mandul,” ujarnya pada Prokabar.com Senin (1/11).
Ia menilai, Satpol PP tidak punya alasan apabila kinerjanya buruk.” Satpol PP harus sadar keselahan dan kelalian kinerjanya. Bupati harus evaluasi kinerjanya jangan dibiarkan anggotanya tak bekerja,” ujarnya lagi.
Ia menjelaskan, Satpol PP bekerja memelihara serta menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum, dan menegakkan Peraturan Daerah. Akan tetapi, sayang beribu sayang. Fakta di lapangan, peran abdi negara yang satu ini dinilai belum aktif dan efektif. Apalagi dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah.
Padahal, lanjut Jamalus Yatim, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satpol PP memberikan definisi Polisi Pamong Praja yaitu aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas kepala daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan keputusan daerah.
Bahkan, pada pasal 3 aturan ini. Satpol PP diberi kewenangan menertibkan dan menindak warga atau badan hukum yang mengganggu ketentraman, melakukan pemeriksaan serta diperbolehkan mengambil tindakan represif non yustisial dengan tetap mengedepankan keadilan dan pendekagtan humanis.
Lebih jauh, Jamalus Yatim menjelaskan, dalam berbagai literatur istilah Pamong Praja memiliki makna yang sangat baik, misalnya kata Pamong berarti pendidik, pengasuh bahkan ada yang mengartikan pengurus pemerintahan dan masyarakat.
Mengingat besarnya peranan dari Satpol PP tersebut, seyogyanya Bupati harus benar-benar mengevaluasi kinerja Satpol PP. “Bupati harus mengevaluasi kinerja Satpol PP jangan dibiarkan mereka larut dalam kerjanya yang tak tau arah,” ulasnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Pessel, Dailipal mengaku, pengawasan tetap dilakukan terutama ditempat-tempat umum terutama dititik rawan.
Namun, disamping itu, tidak maksimalnya pengawasan ini dengan keterbatasan petugas dan anggran.” Tidak maksimal iya, karena kami kekurangan petugas dan anggran,” tutupnya. (min)
















