Limapuluh Kota,Prokabar – Jembatan layang Kelok Sembilan, memang sudah bersih dari pedagang Kaki Lima (PKL).
Sebahagian besar pengunjung, biasanya ramai ke sana untuk selfie. Tak terkecuali perantau nan rindunya tak alang untuk kampung halaman.
Seiring dengan relokasi PKL, apakah masih bisa berfoto-foto di atas fly over itu? “Bisa, tapi ada aturannya,” kata Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis, kepada Prokabar, Sabtu (9/6).
Haris menyebut, Kepolisian juga tidak bisa melarang pengguna jalan berselfie. Namun untuk menghindari kecelakaab, ada beberapa catatan yang perlu dipedomani.



“Pertama itu, salah satunya, parkir harus diatur. Parkirnya gratis. Boleh parkir, tapi di depan pos lantas saja. Selain itu, tak boleh,” kata Haris Hadis, usai buka puasa dengan wartawan.
Sekalipun boleh parkir, namun jangan disangka, bisa sembarangan sopir saja. “Jumlah kendaraan yang parkir, ini kita atur nanti bersama Dishub. Jelas, tak boleh banyak. Terpenting, tidak ada pungutan, sebab ini bisa menuai konflik,” tukuk Kapolres Haris.
Adapun masyarakat yang ingin berfoto ria di Kelok Sembilan, harus berjalan kaki ke spot foto yang ada. “Nanti, jelang lebaran, saat dan usai lebaran, personil gabungan kita ada yang mengatur di sana, ” sebutnya. (vbm)
















