Polresta Padang Ungkap Prostitusi Online LGBT

Penulis -

Rabu, 21 Juli 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Polresta Padang berhasil mengungkap kasus prostitusi online sesama jenis (LGBT) Rabu,(21/7).

Diungkapnya kasus dua orang ini berawal dari cekcoknya dua pria.

Parahnya pertengkaran antara keduanya membuat gaduh masyarakat di sekitar lokasi.

Warga Simpang Haru pun mengamankan mereka, dan menyerahkan mereka berdua ke Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, usai dibawa warga ke Mapolresta Padang, keduanya menjalani pemeriksaan intensif.

Usut punya usut, ternyata cekcok antara pasangan sesama jenis berinisial AN (24) – muncikari dan AV (17) ini terjadi karena cemburu.

“Disini terungkap bahwa mereka juga terlibat aksi prostitusi online sesama jenis (gay, red), salah seorang yang diamankan juga merupakan muncikari dari tindak prostitusi tersebut,” tuturnya.

Setelah diamankan di Polresta Padang, keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA.

“Sejauh ini, tim kita masih memeriksa keduanya,” sebut Rico.

Menurut Rico, kedua pria ini bisa dikategorikan tindak pidana Perbuatan Cabul Sesama Jenis Terhadap Anak di bawah Umur dan Eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

“Mereka terjerat ancaman hukuman maksimal 12 tahun, korban merupakan anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar” tutup Rico.(*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB