Petisi Masyarakat Pessel Diterima Kejari Sebagai Pertimbangan Hukum

Penulis -

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PesisirSelatan,Prokabar – Kejaksaan Negeri (Kejari), Painan, menerima dengan baik petisi yang di sampaikan oleh ribuan masyarakat Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (18/3).

Petisi tersebut menjadi pertimbangan bagi Kejari Painan, untuk mengeksekusi Bupati, Rusma Yul Anwar dalam kasus lingkungan di Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kajari Painan, Dona R Silitonga mengatakan, pihaknya menerima dengan baik petisi yan disampaikan oleh ribuan massa. Petisi tersebut tentu menjadi pertimbangan untuk mengambil langkah hukum terhadap, Bupati Rusma Yul Anwar.

Baca Juga :  ADPI Visiting Professor Program Hadirkan Akademisi Universiti Putra Malaysia di FEB UNAND, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Promosi Pariwisata Sumatera Barat

Dikatakan, ini akan menjadi pertimbangan langkah hukum terhadap kasus tersebut. “Kami sudah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) pada Jumat 12 Maret atas nama Rusma Yul Anwar,” ungkapnya.

“Untuk petisi tentu menjadi pertimbangan penting bagi kami untuk menjalankan eksekusi, terhadap kasus Bupati Rusma Yul Anwar yang ditolak oleh MA,” tambahnya.

Baca Juga :  Tutup Kejurda FORBASI Sumbar 2026, Ronald Bernando: Baris-Berbaris Bentuk Disiplin dan Mentalitas

Ia menambahkan, petisi ini menjadi sebuah pertimbangan terlebih dahulu, dan pihanya telah menyampaikan kepada pimpinan yakni Kejati dan Kejagung.

Terkait penangguhan penahan terhadap Bupati Rusma Yul Anwar, tetap diterima dan penangguhan itu adalah hak beliau.

” Namun, Kami akan proses dan pelajari dulu Kasasi itu, kami juga meminta petunjuk kepada pimpinan,” ulasnya.

Baca Juga :  Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Soal Petisi, kata Dona, pihaknya juga mempertimbangkan dan akan disampaikan kepada pimpinan tertinggi yakin Kejagung. Ini menyangkut kepala daerah, tentu harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusannya.

“Kita mengapresiasi aksi yang dilakukan masyarakat untuk Pessel yang lebih baik. Kami menerima dan berterima kasih atas petisi yang disampaikan masyarakat,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tutup Kejurda FORBASI Sumbar 2026, Ronald Bernando: Baris-Berbaris Bentuk Disiplin dan Mentalitas
ADPI Visiting Professor Program Hadirkan Akademisi Universiti Putra Malaysia di FEB UNAND, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Promosi Pariwisata Sumatera Barat
Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
32 Tim Sepak Bola se-Kota Padang Bertarung di Kuranji Cup 2026, Total Hadiah Rp23 Juta
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tutup Kejurda FORBASI Sumbar 2026, Ronald Bernando: Baris-Berbaris Bentuk Disiplin dan Mentalitas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:09 WIB

ADPI Visiting Professor Program Hadirkan Akademisi Universiti Putra Malaysia di FEB UNAND, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Promosi Pariwisata Sumatera Barat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:31 WIB

32 Tim Sepak Bola se-Kota Padang Bertarung di Kuranji Cup 2026, Total Hadiah Rp23 Juta

Berita Terbaru

Artikel

Air Hujan, Anugerah Semesta untuk Kehidupan di Muka Bumi

Senin, 19 Okt 2026 - 15:45 WIB