Padang, Prokabar — Jajaran Satresnarkoba Polresta Padang kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis Ganja.
Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan pria berinisial JF/E di Jalan Tanah Sirah Rt. 001 Rw. 001 Kel. Kalumbuk Kecamatan Kuranji, Padang, Rabu (10/3/2021)
Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar dan Kasbnit Idik I Ajun Inspektur Polisi Dua Indra Permana memimpin langsung penangkapan terduga pengedar ganja tersebut.
Baca Juga:
- Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pengedar Sabu
- Gubernur Sumbar Diminta Copot Bupati Pessel Rusma Yul Anwar
- Pemuda ini Ditemukan Meninggal tergantung di Pohon Jeruk Nipis
Berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang menjadi perantara jual beli atau menjual dan menggunakan Narkotika jenis Ganja.
Dari laporan itu, pihak Polresta Padang kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku.
Setelah penyelidikan dan pengintaian tentang keberadaan, akhirnya Poresta Padang berhasil mengamankan pelaku di dalam sebuah rumah.
Baca Juga Milenialisme.com
- Empat Fungsi Rendang Khas Minangkabau
- Hoax Menjamur, Media Komunitas Solusi untuk Pembaca
- Hindari Berita Hoax dengan Menjadi Produsen Informasi
Dari tangan pelaku, Polresta Padang mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja terbungkus kertas warna cokelat.
Kemudian Polresta Padang juga mengamankan Handphone jenis Android bewarna hitam.
Adapun berat kotor barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut ialah 800 gram.
“Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, kemarin (15/3). (gas)
















