Ninik Mamak Batipuh X Koto Diserang Buzzer, MKAN Lapor Polisi

Penulis -

Senin, 13 Juli 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Suhu politik Pemilihan Kepala Daerah di Tanah Datar sepertinya terus memanas. Tak hanya perebutan koalisi, di Pilkada Tanah Datar akun pendengung (buzzer) juga mulai beraksi dan menyerang lawan politik.

Seperti yang dialami para ninik mamak dan tokoh masyarakat Batipuh dan X Koto. Usai acara silaturrahmi dengan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Eka Putra, sebuah akun facebook yang diduga akun buzzer menyerang ninik mamak.

Dalam postingannya, akun facebook bernama Basa Datuak Tan Kayo menyebutkan ninik mamak masuk perangkap Haji Sun, salah seorang tokoh Batipuh. Bahkan, ninik mamak disebut telah disuap dengan sepiring nasi.
Tidak hanya itu, berbagai postingan lainnya juga dibuat oleh orang yang diduga memakai akun anonim tersebut dan disebar ke berbagai grup facebook.

Akibat perbuatannya tersebut, ninik mamak Batipuh X Koto pun merasa terhina dan melaporkan akun yang diduga akun buzzer ini ke Polres Padang Panjang, Senin (13/7).

Laporan dibuat oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batipuh X Koto dan Padang Panjang, Basrizal Dt Pangulu Basa didampingi beberapa orang ninik mamak.

Basrizal Dt Pangulu Basa mengatakan, postingan yang dibuat akun tersebut dinilai telah menghina ninik mamak Batipuh X Koto, terutama yang hadir di acara tersebut.

Menurut Basrizal Dt Pangulu Basa, yang dilaporkan ninik mamak adalah postingan atau status facebook yang dibuat akun tersebut.

Ada peristiwa, tapi tidak berkorelasi dengan apa yang disampaikan di postingan akun tersebut.

“Kesimpulannya ninik mamak dan seluruh anak kemenakan tersinggung merasa terhina dan direndahkan oleh postingan yang bersangkutan,” ujar Basrizal Dt Pangulu Basa.

Kata Dt Pangulu Basa, seluruh ninik mamak sepakat mentolerir adanya perbedaan pendapat, perbedaan pilihan, tapi kalau hal-hal yang melampaui batas seperti status di sosial media yang sudah menghina dan merendahkan, tidak bisa diterima.

Sebelumnya pada Rabu (8/7), Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat menggelar pertemuan dengan ninik mamak Batipuh X Koto di salah satu rumah makan di Padang Panjang.

Pada pertemuan itu, Eka Putra menyatakan minta izin kepada ninik mamak Batipuh X Koto sekaligus menyerap aspirasi dari ninik mamak dan tokoh masyarakat.

Namun, usai acara, ada akun facebook yang menyerang mengatakan bahwa acara tersebut dikondisikan untuk kepentingan salah satu orang dan juga menyebut bahwa ninik mamak telah dibeli dengan sepiring nasi. (rls/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB