Pencuri “Kolor Ijo” Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Penulis -

Minggu, 21 Juni 2020 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar – Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan tersangka ETY (42) di Kota Batam, Sabtu (20/6).

Tersangka ditangkap karena diduga kerap melancarkan aksi pencurian dengan modus ‘Kolor Ijo’ di Kecamatan Nan Sabaris Padang Pariaman.

“Kami bersahasil mengamankan tersangka saat berada di Komplek Aku Tahu Sungai Panas Kota Batam,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani, Sabtu (20/6).

Selain itu, Abdul Kadir Jailani mengatakan pihaknya melakukan penangkapan atas laporan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang dialami oleh Korban Amir Guci dengan kerugian sebesar Rp 10.000.000.

“Awalnya Tersangka diketahui keberadaannya di rumah orang tuanya di Kapalo Koto Nan Sabaris, saat kita melakukan penggerebekan dirumah orangtua namun tersangka berhasil kabur melarikan diri ke Jakarta,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan setelah 1 bulan di Jakarta tersangka kabur ke Kota Batam, Tim Gagak Hitam melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dari hasil penyelidikan  di Kota Batam tersangka diketahui sedang bekerja di Kedai Nasi yang bertempat di Komplek Aku Tahu Sungai Panas Kota Batam.

Dari hasil pengakuan sementara tersangka sudah melakukan perbuatan pencurian masuk dalam rumah sebanyak 4 kali, 3 kali di wilayah Kecamatan Nan Sabaris dan 1 kali di wilayah Pariaman Utara.

“Aksi terangka di wilayah Nan Sabaris dikenal oleh warga setempat sebagai aksi Kolor Ijo,” ujarnya.

Tersangka kini masih dalam perjalanan dari Batam menujuh Padang Pariaman. (Syh)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB