Dua Orang Pejudi Togel Ditangkap Polsek 2×11 Enam Lingkung

Penulis -

Senin, 24 Februari 2020 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar — Unit Reskrim Polsek 2×11 Enam Lingkung Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan dua orang pelaku Perjudian jenis togel Akhir pekan lalu. Kejadian sekira pukul 21.45 WIB itu berlangsung di Korong Ringan-Ringan Nagari Pakandangan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolsek 2×11 Enam Lingkung, IPTU Agusma Hendri, membenarkan penangkapan tersebut. Kapolsek mengatakan penangkapan judi tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya informasi dari masyarakat. Permainan judi jenis Togel sudah sangat meresahkan masyarakat. Menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus Operasi Pekat 2020, Iptu Agusma memerintahkan personil 6 orang personil untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Dalam operasi tersebut personil berhasil mengamankan pelaku dua orang pelaku berinisial S-Z (55) dan J-M (54). Dari tangan pelaku S-Z, petugas berhasil menyita barang bukti, uang tunai Rp160 ribu.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Sementara, dari pelaku J-M disita uang tunai Satu Juta Seratus Tiga Puluh Lima ribu rupiah. Serta satu buah buku rekapan warna Kombinasi Pink Merk Sinar Dunia.

“Kejadian berawal informasi masyarakat, di Korong Ringan Ringan, Nagari Pakandangan Kecamatan 2X11 Enam Lingkung ada praktek jual beli nomor togel oleh S-Z di kedai Cani. Bedasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan ternyata benar ditemukan pelaku melakukan judi jenis Togel,” ungkap Kapolres 2×11 Enam Lingkung, Iptu Agusma Hendri, Senin (24/2).

Baca Juga :  Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam - Bukittinggi

Setelah dilakukan penyelidikan lanjutnya, anggota unit Reskrim Polsek 2 x 11 Enam Lingkung melakukan penangkapan terhadap pelaku S-Z. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang haram itu akan disetorkan kepada J-M.

“J-M berhasil dibekuk dirumahnya. Dan kedua pelaku sudah dalam menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB