Pembahasan Perpres Pembentukan Badan Otorita IKN Serta RUU IKN Hampir Selesai

Penulis -

Jumat, 21 Februari 2020 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Pembahasan mengenai finalisasi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Badan Otorita Ibu Kota (BOI) serta Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara hampir selesai.

Hal ini terungkap saat rapat lanjutan yang dihadiri oleh beberapa Kementerian, seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PAN/RB, Kementerian PUPR, Kementerian Sekretariat Negara di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat.

BOI ini nantinya diharapkan akan bekerja sesuai dengan masterplan IKN. Walaupun masterplan tersebut belum rampung hingga saat ini, akan tetapi BOI sudah akan bekerja untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pemindahan IKN.

Setelah struktur organisasi BOI terbentuk, semua perencanaan yang dilakukan di Kementerian/Lembaga akan segera dipindahkan ke BOI. Dengan begitu, persiapan pemindahan IKN akan terkoordinasi dengan rapi.

Sebelumnya Menteri Suharso sempat menjelaskan bahwa bersamaan dengan pembentukan RUU Ibu Kota Negara, Pemerintah juga akan membentuk Badan Otorita selaku pelaksana tugas langsung pembangunan IKN. Tim khusus akan diketuai oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Saat menghadap Presiden Jokowi pada hari Rabu, 19 Februari lalu, Menteri Suharso mengatakan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) hanya akan berisi 30 pasal. Selain itu, Menteri Suharso juga optimis jika pembahasan RUU IKN ini akan bisa selesai dengan cepat.

“Kalau bisa lebih cepat lebih baik karena cuma 30 pasal saja,” kata Menteri Suharso dalam siaran persnya. (beb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB