Polda Sumbar Minta Keterangan Saksi Ahli Kasus Prostitusi Online

Penulis -

Kamis, 20 Februari 2020 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kasus pekerja seks komersial (PSK) NN dan mucikarinya AS yang digerebek Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama anggota DPR RI Andre Rosiade, tetap berlanjut, meski permohonan penangguhan penahanan NN telah dikabulkan pada Sabtu (8/2), dengan syarat wajib lapor dua kali seminggu.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, kemarin. Dia mengatakan pihaknya telah meminta keterangan saksi ahli guna mendalami kasus itu.

“Kemarin baru kita mintai keterangan dua saksi ahli, dalam hal ini saksi ahli ITE dan saksi ahli Agama. Nanti kita lihat perkembangannya,” katanya di Mapolda Sumbar, Rabu (20/2).

Satake menambahkan, saksi ahli ITE tersebut didatangkan dari Jakarta, sementara saksi ahli Agama dari Provinsi Sumbar.

Saat ditanya apakah pemesan NN akan dipanggil untuk diperiksa, Satake menjawab kita lihat dulu. “Nanti kita komunikasikan dengan Ditkrimsus,” ujarnya.

Seperti diberitakan Klikpositif sebelumnya, NN dan AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB