Polres Solok Kota Musnahkan 184 Knalpot dan Plat Nomor Modifikasi

Penulis -

Jumat, 7 Februari 2020 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, Prokabar – Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat memusnahkan 184 knalpot dan plat nomor kendaraan modifikasi yang sudah tidak sesuai dengan standarnya di Mapolres setempat.

“Kami akan memusnahkan 184 knalpot modifikasi dan plat nomor kendaraan modifikasi yang sudah tidak sesuai dengan standarnya,” kata Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi di Solok, kemarin.

Ia menjelaskan pemusnahan knalpot tersebut salah satunya untuk mengatasi polusi udara yang berasal dari knalpot modifikasi kendaraan bermotor roda dua di Kota Solok.

Menurutnya, knalpot modifikasi yang mengakibatkan polusi suara tersebut diperoleh dari hasil razia petugas satuan lalu lintas Polres Solok Kota dari beberapa titik yang dilakukan secara acak.

Ferry menyebutkan sepanjang 2019, Satlantas Polres Solok mencatat terjadi 832 pelanggaran lalu lintas, 618 pelanggaran roda dua, 172 pelanggaran roda empat dan 42 pelanggaran roda enam.

“Sebanyak 708 berkas sudah disidang,” ujarnya.

Program pemusnahan knalpot tersebut dilakukan untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Alhamdulilah, saat ini angka pencurian kendaraan bermotor yang biasanya sekitar 20 kasus perbulan, saat ini bisa ditekan menjadi empat kasus (dua diantaranya juga sudah berhasil diungkap),” ujarnya.

Ferry juga menghimbau masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Solok Kota agar tertib berlalu lintas dan tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah karena nantinya akan berujung pidana sebagai penadah.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB