KPU Dukung Penuntasan Kasus Mantan Komisioner Mereka

Penulis -

Minggu, 26 Januari 2020 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Jakarta, Prokabar — Dukungan terhadap penuntasan kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman.

“KPU sangat kooperatif terbuka apabila dibutuhkan keterangan dari komisioner dan sekretariat kami akan datang. Apabila dibutuhkan data dan kami punya, kami akan kasih, kami sangat terbuka. Kita dukung langkah KPK, bongkar saja,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/01).

Arief menuturkan, terkait penyidik KPK memintai keterangan dua Komisioner KPU Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting Manik, pihaknya belum mendapatkan informasi apa saja yang disampaikan kepada KPK.

Namun pihak KPU memastikan bahwa pemanggilan Komisioner KPU RI tak akan mempengaruhi program-program, termasuk tahapan Pilkada  2020.

“Tidak berpengaruh apa-apa, sudah dilakukan tahapan Pilkada,  sudah kami terima Daftar Penduduk  Potensial Pemilih (DP4) dari langsung dari Mendagri, artinya semua berjalan seperti biasa termasuk peresmian Rumah Pintar Pemilu. Tidak ada kendala, sudah kita susun programnya untuk 2020,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan  Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terjerat kasus dugaan suap dalam penetapan proses Penggantian Antarwaktu (PAW) politisi PDIP, Harun Masiku.

KPK telah  menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Diduga Wahyu Setiawan menerima fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Namun, Wahyu baru menerima uang Rp600 juta.

Selain itu, Komisioner KPU RI, Hasyim Asy’ari juga diperiksa KPK terkait soal mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR saat diperiksa penyidik KPK.

 Hasyim diperiksa sebagai saksi kasus suap PAW anggota DPR RI, yang melibatkan eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

“Ditanya soal proses Pemilu 2019, khususnya untuk pemilu DPR, mulai dari pemungutan suara, penetapan hasil suara,kursi, calon terpilih, kemudian proses PAW,” paparnya.

Hasyim menegaskan, KPU telah bersikap sesuai dengan undang-undang yang berlaku yakni menolak permohonan PAW yang diajukan PDI-P. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB