Pessel, Prokabar – Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, menyisir atau bakal menindak tegas tambang galian C untuk proyek PLTMH PT Dempo Sumber Energi di Pelangai Gadang.
Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval melalui Kasat Reserse AKP Allan Budi Kusuma mengatakan, sebelum penindakan, pihaknya terlebih dahulu bakal melakukan pengecekan perizinannya. Kemudian meninjau ke lokasi penambangan.
“Ya, tambang galian C memang sedang marak di sini,” ujarnya pada Prokabar.com Rabu (13/11).
Saat ini, galian C di Pelangai Gadang tengah dalam proses penyidikkan. Jika memang tidak memiliki izin, pihaknya bakal melakukan penindakan sesuai ketentuan.
Masyarakat Pelangai Gadang Kecamatan Ranah Pesisir meminta pemerintah daerah dan pihak Kepolisian untuk menindak galian C yang mereka nilai tidak memiliki izin.
Pengerukan sungai itu untuk pemenuhan matrial pembuatan mutu bendungan proyek Pembangkit Tenaga Listrik Mini Hidro (PLTMH) PT Dempo Sumber Energi.
Mereka menilai, kegiatan tersebut sangat meresahkan. Tak hanya karena dampak debu akibat lalu lintas kenderaan proyek semata. Namun yang lebih parah adalah dampak lingkungan akibat aksi penambangan itu.
Bahkan, perusahaan yang mengelola tambang batu dan pasir itu investasi Penanaman Modal Asing atau (PMA). “Jika tidak dihentikan, saya khawatir warga akan bertindak,” Sebut Wali Nagari Pelangai Gadang, Toni Afrizal.
Secara terlisah, Humas PT Dempo Sumber Energi, Ruslan membantah anggapan itu. Menurutnya, pihaknya tidak pernah sama sekali mengambil material di dasar sungai yang dimaksud masyarakat.
“Kami hanya mengambil material bukan di sungai, tapi di tebing. Material itu kami gunakan untuk pembuatan jalan dan bendungan proyek pembangkit listrik,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jika perusahaan membutuhkan material untuk meningkatkan jalannya proyek maka dibolehkan. “Jadi, apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Pesisir Selatan menutup tambang batu illegal di Kampung Koto Lamo, Nagari (Desa Adat) Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang.
Sebagai barang bukti, Polisi mengamankan satu unit mobil pick up jenis chevrolet dan menahan seorang supirnya. Pengamanan itu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tutupnya.(min)
















