Pilkada Berkemungkinan Dikembalikan ke DPRD

Penulis -

Jumat, 8 November 2019 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuka gagasan jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah tertentu, akan dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (Daerah) DPRD.

“Tergantung daerahnya. Kayak Jakarta, Jakarta kan sudah maju tidak mungkin DPRD lagi. Tapi kalau Papua, mungkinkah kembali ke DPRD lagi? Mungkin saja. Atau di daerah-daerah kepulauan yang kalau dengan pilkada langsung biayanya tinggi sekali. Bisa tidak pakai DPRD? Bisa saja. Kenapa tidak. Sampai mereka siap,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11).

Menurut Akmal, pemilu serentak hanya ditafsirkan sebagai pelaksanaan pemilu yang dilakukan bersamaan, bukan sistemnya. Sehingga, sistem pilkada langsung maupun tidak langsung dengan dipilih DPRD kemungkinan dapat diterapkan.

Akmal menegaskan, Mendagri M.Tito Karnavian menginginkan ada sistem pilkada yang asimetris. Dengan regulasi asimetris itu artinya kebijakan yang diberlakukan tidak sama antara satu daerah dengan daerah yang lain.

“Kenapa? Kualitas demokrasi antara satu daerah dengan daerah yang lain kan berbeda-beda,” tuturnya.

Akmal mengatakan, kebijakan asimetris ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi biaya politik pada saat pilkada. Sebab, Kemendagri telah melakukan evaluasi seorang calon kepala daerah setidaknya harus mengalokasikan dana sekitar Rp 20 miliar-Rp 30 miliar, bahkan ada yang lebih dari itu.

“Itu kenapa Pak Menteri mengatakan mudharatnya itu kalau pilkada berbiaya tinggi banyak mudharatnya. Bukan kita mengatakan pilkada langsungnya yang salah. Tetapi ada sistem yang membutuhkan biaya tinggi,” paparnya.

Namun, Akmal memastikan,  pelaksanaan Pilkada 2020 tetap merujuk kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota (UU Pilkada).

Sebelumnya, Mendagri M.Tito Karnavian menyatakan pilkada langsung lebih banyak mudharat ketimbang hal positif. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB