Pessel, Prokabar – Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan (Pessel), telah memeriksa 15 orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah Pemerintah ke Koni Pessel tahun 2018-2019.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka atas dugaan korupsi miliaran rupiah yang dinilai merugikan keuangan negara.
Selain anggaran tahun 2018-2019, polisi juga melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana Koni anggaran tahun 2017.
Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval melalui Kanit Tipikor Ipda Reynold Raymond mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 15 orang saksi atas dugaan korupsi dana hiba Koni tahun anggaran 2018-2019.
“Belum ada tersangkanya. Total saksi yang sudah dipanggil 15 orang baik dari Cabor dan di tubuh pengurus KONI sendiri, “ujarnya pada Prokabar.com baru-baru ini.
Pihaknya optimistis, jika ada yang dilanggar, tim penyidik akan secepatnya menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Ya kita optimis, untuk penetapan tersangkanya masih lama, kami masih mengumpulkan bukti,” tutupnya.(min)
















