Gubernur Sumbar : Kasus Dana Desa, Cukup Satu Saja

Penulis -

Jumat, 26 Juli 2019 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengingatkan agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum karena Dana Desa seperti Wali Nagari Talang Babungo, Kabupaten Solok.

“Jangan ada yang lain lagi, cukup satu ini saja,” katanya, Jumat (26/7).

Irwan dalam beberapa kesempatan terus mengingatkan agar pengelolaan dana desa harus sesuai aturan dan menjaga prinsip transparansi.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi penggunaan dana tersebut agar benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

Dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk membantu pembangunan desa atau nagari memang cukup besar sekitar Rp1 miliar per desa. Jumlah yang sangat besar itu bisa menjadi godaan bagi perangkat desa jika tanpa pengawasan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbar Syafrizal belum bersedia memberikan informasi terkait kasus tersebut. Ia menyebut timnya akan turun ke Solok untuk mengumpulkan informasi terkait hal itu.

Sebelumnya Wali Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok berinisial Z resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri setempat setelah melalui pemeriksaan.

Z langsung ditahan di lapas klas II B Laing Kota Solok atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2018.

Penyelewengan itu diduga dilakukan dengan cara membuat item proyek di nagari, tetapi tidak semua dikerjakan sementara anggaran tetap dicairkan.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB