Razia Gabungan, Polresta Padang Tilang Puluhan Sopir Angkot

Penulis -

Jumat, 22 Februari 2019 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Buntut kecelakaan beruntun yabg melibatkan angkutan kota (angkot), Polresta Padang, menggelar razia yang difokuskan kepada angkot.

Dalam razia gabungan yang digelar pada Jumat (20/2) tersebut, polisi menilang puluhan pengedara angkot.

“Razia hari ini memang difokuskan kepada angkot, ada 21 sopir yang kami tilang,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya, usai razia di Padang.

Razia itu dilakukan bersama pihak Dinas Perhubungan Padang di Jalan Juanda, yang dilalui trayek angkot Pasar Raya-Tabing, Pasar Raya-Labor, dan Pasar Raya- Batas Kota.

Selain menilang, pihak kepolisian juga menahan tujuh unit Angkot dari kegiatan tersebut.

Kepala Unit Patroli Iptu Dedi Antonius menjelaskan beberapa pelanggaran yang ditemukan pada razia.

Pertama para sopir yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta sopir yang memegang SIM namun hanya SIM A pribadi.

“Minimal sopirnya harus memiliki SIM A umum,” katanya.

Bentuk pelanggaran lain adalah modifikasi mobil yang dikhawatirkan membahayakan bagi kesalamatan pengendara, salah satunya mobil ceper.

“Untuk stiker-stiker di badan mobil juga dicopot, tapi dilakukan pihak Dishub,” katanya.

Dari razia tersebut petugas juga menemukan fenomena pengemudi “sopir tembak”.

“Jadi banyak yang membawa angkot itu bukan sopir utama, namun digantikan oleh orang lain sebagai sopir tembak,” jelasnya.

Untuk hal itu petugas akan memberikan teguran kepada pengusaha pemilik angkot.

Pada bagian lain, razia juga berkaitan dengan peristiwa kecelakaan di jalan S Parman Lolong Belanti, Padang, pada Rabu (20/2).

Kecelakaan antara mobil angkot oranye bernomor polisi BA 1077 BU, satu unit Sepeda Motor, dan satu unit mobil L300.

Akibat persitiwa itu pengendara sepeda motor mengalami luka berat, sedangkan sopir angkot melarikan diri. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB