Diduga Ikut Tim Sukses Caleg, Seorang Walinagari di Pasaman Terancam Pidana

Penulis -

Selasa, 19 Februari 2019 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Seorang walinagari terancam pidana penjara selama dua tahun di Pasaman. Jika terbukti, walinagari di Pasaman ini sudah dipastikan bakal menginap di hotel prodeo atas dugaan kasus keterlibatan walinagari sebagai tim sukses salah satu Caleg.

“Kita masih mendalami dugaan kasus ini. Siapa orangnya, nanti saja. Kami dalami dulu, kalau terbukti, nanti kita rilis,” kata  Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, Selasa (19/2).

Baca Juga :  Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Diakui Rini, walinagari sebagaimana diatur dalam undang-undang dilarang untuk jadi tim sukses. Jika nekat, hal tersebut jelas melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

“Ada dalam pasal 280, wali nagari atau kepala desa beserta perangkatnya dilarang ikut kampanye atau mengkampanyekan, serta memihak kepada Caleg tertentu. Jika terbukt, bisa dipidana dengan ancaman penjara selama dua tahun serta denda Rp12 Juta,” kata Rini.

Baca Juga :  UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Rini berharap, para walinagari di 62 nagari  yang ada di Pasaman, bisa bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu. Serta tidak ada lagi walinagari terlibat pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

“Kita tidak ingin ada walinagari terkena dugaan tindak pidana pemilu. Walinagari harus ikut mencegah terjadinya politik uang dan bentuk pelanggaran pemilu lainnya. Jangan coba-coba melanggar aturan, kami sikat,” tutup Rini. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB