Terkikis Zaman, Parambahan Kembali Terapkan Peraturan Adat Salingka Nagari

Penulis -

Minggu, 13 Januari 2019 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Kian berkembangnya teknologi menjadi kekhawatiran bagi sebagian masyarakat, terlebih, bagi generasi muda. Perkembangan teknologi yang semestinya dimanfaatkan secara positif, namun hal tersebut tak mampu dibendung sehingga menimbulkan tingkah laku yang bertentangan dengan norma yang ada.

Guna membentengi generasi muda dari hal-hal yang buruk, masyarakat Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar kini menerbitkan peraturan adat untuk menata kehidupan di kampung mereka.

Ketua KAN Parambahan A Z Dt. Sinaro menyampaikan, ninik mamak yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Parambahan sepakat kembali menghidupkan atau membangkitkan Peraturan Adat Salingka Nagari.

“Dalam Peraturan Adat Salingka Nagari Parambahan ini, mengatur tatanan hidup sosial dalam masyarakat, seperti perkawinan sasuku, pemasangan pelaminan saat perkawinan, lompek banda, hukum bagi pelaku amoral dahulu bajak dari jawi, dan lainnya,” ucap AZ Dt. Sinaro.

Dengan terbitnya peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman, sehingga kembali tercipta masyarakat Parambahan yang jaya berdasarkan ABS SBK dan syarak mangato, adat mamakai.

“Peraturan ini lahir berkat kerjasama kita semua termasuk perantau, tentu masih butuh kritik, saran serta masukannya, sehingga bisa lebih sempurna lagi, demi untuk kita dan anak-anak cucu kita nanti,” tambah Dt. Sinaro.

Di kesempatan yang sama, Dt. Sia Basa, sesepuh adat Nagari Parambahan menyampaikan dukungan terhadap terbitnya Peraturan Adat Salingka Nagari Parambahan ini.

“Saya telah menjadi Pangulu selama 53 tahun lebih, mendukung terbitnya peraturan adat salingka nagari ini, sehingga masyarakat akan kembali ke kehidupan dengan tatanan adat yang kembali baik,” ucapnya.

Menurut Dt. Sia Basa, Fenomena sosial masyarakat saat ini mulai terkikis zaman dan kemajuan.

“Tenggang rasa dan senasib sepenangungan dalam masyarakat harus kita bangkitkan kembali, karena sekarang ada meninggal didekat atau bahkan di samping rumahnya, ia tetap pergi bekerja ke ladang, ngojek dan lainnya, ini tidak salah, namun sebagai orang Minang, ini sudah beranjak dari apa yang diajarkan pendahulu kita,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar menyampaikan, sebagus dan sebaik apapun sebuah peraturan maupun aturan yang diterbitkan, apabila tidak disertai sanksi tegas akan berakhir nihil, dan tidak akan memberikan dampak yang diinginkan. perlu untuk menjadi perhatian, Peraturan Adat Salingka Nagari yang diterbitkan berdasarkan hasil musyawarah seluruh elemen di Nagari Parambahan.

“Aturan berdasarkan musyawarah tentu akan ciptakan komitmen dari seluruh masyarakat, tentunya juga jangan ada tebang pilih dan diskriminatif dalam pelaksanaannya, tapi prinsip kandua badantiang-dantiang, tagang bajelo-jelo tetap jadi runutan,” pesan Zudafri. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Konflik Adat Nagari Panampuang yang Melibatkan Nama Bupati Agam Benni Warlis
Hidayani Syam : Alarm Bagi Semua Pihak Bahwa Bullying Bukan Sekadar Candaan Antar Siswa
Resensi Buku : Ortologi Ecoprint Minangkabau: Menemukan Kembali Warna dan Motif Mode dari Akar Budaya 
Tangan Dingin Direktur PDAM Tirta Saiyo Bawa Pasaman ke Kancah Nasional
Malewakan Gala Adat Datuak Bagindo Nan Kuniang, Dr. Rahyussalim Harap Jadi Jembatan Budaya Minang-Internasional
Malewakan Gala Sako Dr. dr. Rahyussalim Dt. Bagindo Nan Kuniang, Sejumlah Menteri Hingga Perwira Tinggi Bakal Hadir
Festival Sipak Rago 2025 Tarik Ribuan Warga di Sungai Bangek
PSU Pasaman, Tiga Paslon Kembali Ke Pentas Pilkada
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Jejak Konflik Adat Nagari Panampuang yang Melibatkan Nama Bupati Agam Benni Warlis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Hidayani Syam : Alarm Bagi Semua Pihak Bahwa Bullying Bukan Sekadar Candaan Antar Siswa

Senin, 6 Juli 2026 - 11:48 WIB

Resensi Buku : Ortologi Ecoprint Minangkabau: Menemukan Kembali Warna dan Motif Mode dari Akar Budaya 

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Tangan Dingin Direktur PDAM Tirta Saiyo Bawa Pasaman ke Kancah Nasional

Minggu, 23 November 2025 - 05:32 WIB

Malewakan Gala Adat Datuak Bagindo Nan Kuniang, Dr. Rahyussalim Harap Jadi Jembatan Budaya Minang-Internasional

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB