PSU Pasaman, Tiga Paslon Kembali Ke Pentas Pilkada

Penulis -

Sabtu, 12 April 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Pasca putusan PSU yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman sudah di depan mata.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi merilis daftar tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam pemungutan suara ulang, Sabtu 19 April mendatang.

Ketiga pasangan calon membawa visi dan misi masing-masing, lengkap dengan program-program prioritas yang ditawarkan kepada masyarakat demi membawa perubahan lima tahun ke depan.

Pasangan 01 Welly Suhery – Parulian, 02 Maraondak – Desrizal dan 03 Sabar AS – Sukardi.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengimbau agar masyarakat dapat merealisasikan hak suaranya ke TPS pada 19 April nanti. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hidayani Syam : Alarm Bagi Semua Pihak Bahwa Bullying Bukan Sekadar Candaan Antar Siswa
Tangan Dingin Direktur PDAM Tirta Saiyo Bawa Pasaman ke Kancah Nasional
PENGUMUMAN REKRUTMEN PTPS LUBUK BASUNG
PMI dan Pandemi
PMI dan Pandemi
Relawan PMI Ikut Menguburkan Pasien Positif Covid-19
Relawan PMI Ikut Menguburkan Pasien Positif Covid
PMI Juga Garda Terdepan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Hidayani Syam : Alarm Bagi Semua Pihak Bahwa Bullying Bukan Sekadar Candaan Antar Siswa

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Tangan Dingin Direktur PDAM Tirta Saiyo Bawa Pasaman ke Kancah Nasional

Sabtu, 12 April 2025 - 00:50 WIB

PSU Pasaman, Tiga Paslon Kembali Ke Pentas Pilkada

Jumat, 13 September 2024 - 20:11 WIB

PENGUMUMAN REKRUTMEN PTPS LUBUK BASUNG

Jumat, 9 Juli 2021 - 15:12 WIB

PMI dan Pandemi

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB