Pasaman, Prokabar – Pasca putusan PSU yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman sudah di depan mata.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi merilis daftar tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam pemungutan suara ulang, Sabtu 19 April mendatang.
Ketiga pasangan calon membawa visi dan misi masing-masing, lengkap dengan program-program prioritas yang ditawarkan kepada masyarakat demi membawa perubahan lima tahun ke depan.
Pasangan 01 Welly Suhery – Parulian, 02 Maraondak – Desrizal dan 03 Sabar AS – Sukardi.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengimbau agar masyarakat dapat merealisasikan hak suaranya ke TPS pada 19 April nanti. (Ola)
















