Batusangkar, Prokabar – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, Priyanto mendatangi Pasar Batusangkar, Kamis siang (15/11). Bertepatan dengan hari pasar, kedatangan Kajati ini untuk meninjau langsung keberadaan Pos Layanan Hukum Gratis Jaksa Masuk Pasar yang dicanangkan Kajari Tanah Datar, M Fatria beberapa waktu lalu.
Priyanto mengatakan, jika program Jaksa Masuk Pasar merupakan program yang sangat membantu, baik dari sisi hukum, sisi pendampingan maupun pencegahan bagi masyarakat Tanah Datar. Terlebih Masyarakat Minangkabau lebih banyak melakukan interaksi di dalam pasar.
“Konsultasi hukum, pelayanan hukum, apapun termasuk pengembalian barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, termasuk tilang dapat dilakukan di pos pelayanan hukum gratis ini,” ujar Priyanto.

Selain pelayanan hukum, keberadaan jaksa masuk pasar juga sebagai upaya menyadarkan pengguna pasar atau pemilik kios agar menunaikan kewajibannya seperti membayarkan retribusi. Keberadaan jaksa di dalam pasar juga mengawasi pedagang agar tidak ada melakukan alih kewenangan kepemilikan toko kepada pihak lain.
“Jaksa disini kita tugaskan untuk itu, keberadaan jaksa masuk pasar ini untuk membantu pemerintah dalam mengingatkan pedagang akan kewajibanya,” ujarnya.
Selain bagi pedagang dan masyarakat umum, keberadaan pos layanan hukum gratis ini hendaknya juga dapat dimanfaatkan oleh Walinagari untuk berkonsultasi dalam penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak tersandung persoalan hukum dikemudian hari. Tidak hanya itu, organisasi perangkat daerah (OPD) juga dapat memanfaatkan keberadaan pos ini.
“Semua lini, masyarakat OPD, Walinagari jika dana nagari kurang pas pengelolaannya, silahkan datang dan tanya kesini saja, jika takut ke kantor, sambil ngopi ngopi lah,“ tutur Priyanto sambil berkelakar.

Suksesnya program jaksa masuk pasar, Kajati Sumbar juga berencana menjadikan program ini sebagai program percontohan atau pilot projek bagi Kejaksaan Negeri diseluruh Sumatra Barat. Melalui program ini, jaksa atau kejaksaan secara umum dapat berinteraksi lansung dengan masyarakat yang telah seharusnya dilakukan oleh pihak kejaksaan itu sendiri.
“Ini jadi pilot project lah. Nanti kejari lain saya perintahkan untuk membuka juga dan berkordinasi dengan pemda setempat. Kita telah seharusnya mendekati masyrakat, bukan masyarakat mendekati kita,” tutup Priyanto.
Dalam kesempatan ini, dengan didampingi Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, Priyanto menyempatkan diri berkiling ke dalam pasar Batusangkar untuk melihat pasar serikat yang telah dibenahi oleh pemerintah Kabupaten Tanah Datar sebelumnya.
Selain itu, atas prestasi dan inovasi yang dicanangkan M Fatria sebagai Kajari Tanah Datar, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kejati Sumbar pun memberikan penghargaan dalam rangka pelayanan masyarakat di Luhak Nan Tuo. (eym)
















