Polda Sumbar Tangkap 38 Kg Ganja dan 2 Pengedar

Penulis -

Senin, 24 September 2018 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengamankan 38 kilogram ganja bersama dua orang terduga bandar yang kerap beraksi di Sumatera Barat.

Penangkapan berlangsung di jalan Raya Pariaman Sicincin, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman pada Sabtu 22 September 2018 lalu.

Dari tangan kedua tersangka yang diketahui berinisial AD (30) dan KT (24) tersebut, polisi mendapatkan barang bukti ganja seberat 38 kilogram yang terbungkus dalam 19 paket terpisah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS mengatakan, barang haram tersebut berasal dari Aceh, dan dibawa tersangka menggunakan kendaraan pribadi ke Sumbar.

“Barang bukti sebanyak 38 kilogram ini katanya akan diedarkan di daerah Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman,” katanya.

Ia mengkungkapkan, kedua diduga telah jadi bandar ganja cukup lama. Bahkan barang bukti yang disita polisi pada Sabtu lalu merupakan paketan ganja yang kedua kalinya dibawa tersangka ke Sumbar.

Kumbul menjelaskan, sebenarnya jumlah ganja yang dibawa tersangka dari Aceh untuk yang kedua kalinya itu berjumlah 120 kilogram.

“Kedua kalinya, tersangka ini kembali menjemput ke Aceh dengan jumlah 120 kilogram. Sebanyak 80 kilogramnya dikirim ke Palembang. Sebelumnya yang penjemputan pertama jumlah ganja yang dibawa mencapai 60 kilogram” ungkap dia.

Kemudian untuk profesi, diketahui tersangka AD merupakan seorang mekanik di sebuah bengkel di daerah Padang Pariaman, sementara rekannya KT merupakan seoranf buruh harian lepas.

“Peran kedua tersangka ini merangkap. Mualai dari kurir, pengedar hingga menjadi distributor ganja untuk daerah Palembang dan Sumatera Barat,” pungkas Kumbul kemudian.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB