Padang, Prokabar.com – Irman Gusman, Senator DPD RI asal Provinsi Sumatera Barat kembali hadir mewadahi masyarakat Adat Minangkabau. Menampung aspirasi dengan melibatkan 33 lembaga terbaik, yang berperan aktif melakukan pergerakan terhadap kebudayaan di salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia ini.
“Kami harapkan pertemuan ini mampu memecahkan masalah yang sudah sangat membahayakan kondisi Kebudayaan Minangkabau saat ini. Untuk itu, kita menghadirkan seluruh tokoh praktisi, akademisi, pemerhari dan aktivis dari 33 lembaga Se-Sumatera Barat,” ungkap Irman Gusman, Senator DPD sekaligus MPR RI, saat memberi sambutan Seminar Minangkabau Series 1, Aula Universitas Metamedia, Khatib Sulaiman Padang, Sabtu (15/6).
Prof. Busyra Azheri, Dosen sekaligus Ahli Hukum Adat adalah Fakultas Hukum, Universitas Andalas hadir sebagai pemateri pertama. Menurutnya, terdapat sejumlah perencanaan sekaligus solusi menuntaskan segala permasalahan yang terjadi di Minangkabau saat ini.
Seperti Konstitusi harus tertuang ABS, SBK, Hak ulayat belum kongkrit atau dinamika politik, Tanah Ulayat berhubungan sumber daya alam. Pengakuan Hak Budaya atau Matriakat hak Bundo Kanduang juga ABS, SBK. Perlindungan Hak Hukum Adat dengan Regulasi yang jelas. Serta Pendidikan dan Pengkaderan Hukum Adat berkelanjutan.
“Kita harus mendesak pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi tentang Undang-undang Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah untuk melindungi masyarakat hukum Adat. Tidak hanya sekedar pengakuan semata, tapi juga perlindungannya.” tegas Prof. Busyra Azheri.
Konflik Agraria, selesaikan dengan Musyawarah mufakat. “Pengadilan hanya berbicara menang dan kalah atau putusan ditolak atau diterima. Harusnya penyelesaian Masalah harusnya sudah cukup di tingkat Kerapatan Adat Nagari. Cukup memperkuat fungsi dan peran Ninik Mamak.” tuturnya.
Tidak hanya dilindungi dan pengakuan tapi juga penguatan dan implementasi kongkrit regulasi hukum. Pemerintah harus paham dan Hukum Adat harus ada pidana adat dan peradilan adat.
Sedangkan Dr. Drs. Hasanuddin, M. Di, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unand sekaligus penggagas kegiatan ini menegaskan, kekuatiran paling prioritas mengatasi permasalahan masyarakat adat Minangkabau berada pada generasi penerus dan orang tua.

“4 orang Founding Fathers Indonesia versi majalah Tempo 2011 yakni Tan Malaka, Sutan Syahril, Moh. Hatta dan Soekarno. Tiga dari empat orang antaranya orang Minangkabau. Bagaimana bisa orang Minangkabau 70 persen tokoh intelektual memperjuangkan kemerdekaan Indonesia itu adalah dari Minangkabau?,” terang Dr. Hasanuddin.
Ia melanjutkan, Yusuf Kala, mantan Wakil Presiden RI juga mengatakan, pada tahun 1970 di masa laki-laki Minangkabau merantau selepas PRRI dan PKI yakni masa Rezim Baru Soeharto, di Jakarta dari 10 masjid, 9 masjid diantaranya ustadnya berasal Minangkabau. Sekarang sangat sulit ditemukan 1 masjid saja diantara 10 masjid.
“Apakah laki-laki Minang yang merantau dulu itu adalah seorang Ustad? Tidak, melainkan seorang parewa. Separewa-parewanya orang Minang, hebatnya dia bisa jadi bilal, Imam dan khatib. Karena mereka masih mendapatkan Pendidikan Surau sebagai manusia Siap pakai di tengah masyarakat. Dan bagaimana dengan sekarang?” ujar Dr. Hasanuddin.
Kunci atau rahasia hebatnya orang Minangkabau itu terdidik dengan Ideologi Raso dan Pareso, keseimbangan diri antara logika, nafsu dan berketuhanan. Tau dengan diri dengan sang Pencipta beserta sesama makluk ciptan Tuhannya.
“Alternatif solusi menyelamatkan generasi milenial atau generasi z ini adalah Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Minangkabau ke Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, Orentasi Kompetensi seperti sikap prilaku dari Nilai, Ilmu Pengetahuan dan Keterampilan. Serta menghasilkan guru pendidikan dengan Bersertifikat BNSP seperti pendidikan, pamong serta calon pemaku adat.” tutupnya. (rud)
















