Kampanye Di Rumah Ibadah, Salah Satu Paslon Pilkada Pasaman Dimuarakan Ke Meja Hijau

Penulis -

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Kisruh kampanye di rumah ibadah yang dilakukan salah satu Paslon Pilkada Pasaman, akhirnya naik tahap. Kini, kasus yang menyangkut Paslon inisial SA – S memasuki tahap II.
Dimana pelimpahan berkas bakal dilakukan oleh penyidik Polres Pasaman ke Kejaksaan Negeri Pasaman.

Pantauan Prokabar, kasus yang menyeret incumbent, SA ini terjadi sepekan, sebelum pada tenang pada 24-27 November lalu. Mulanya, viral di beberapa media sosial, SA tampak kampanye di salah satu rumah ibadah di Mapun, Nagari Sundata Utara. Ia tampak lantang mengkampanyekan program-program yang diusungnya. Tanpa disadari, seseorang simpatisannya telah merekam video ia kampanye dan akhirnya viral.

Baca Juga :  Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kasus inipun bermuara ke Sentra Gakkumdu, Bawaslu Pasaman. Pelapornya salah satu masyarakat yang didampingi barang bukti berupa video dan dua orang saksi.

Baca Juga :  Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

“Betul, ada kasus tersebut dan sedang diproses,” kata pihak Bawaslu, Kamis (12/12).

Kini, proses penanganan pelanggaran masih berlanjut di sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pasaman. Bahkan, pada Selasa (10/11) Bawaslu telah melakukan rapat sentra Gakkumdu 3, yaitu dengan agenda penyerahan berkas perkara oleh penyidik kepolisian, Polres Pasaman kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman.

Baca Juga :  Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam - Bukittinggi

Dalam hasil pemeriksaan sementara, tindakan SA kampanye di rumah ibadah, terbukti dan memenuhi unsur pelanggaran. Hal ini teruang dalam PKPU 13/2024, Perppu 1/2015 dan perubahannya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Siti Nurbaya Food, UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar, Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB