Dugaan Korupsi, Ketua Bamus Pancung Taba Laporkan Wali Nagari ke Kejaksaan

Penulis -

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar – Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Pancung Taba, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Ahlul Zikri resmi melaporkan Wali Nagari Pancung Taba ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, pada Kamis 17 Oktober 2024 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa.

Laporan tersebut disampaikan setelah adanya temuan sejumlah indikasi korupsi yang melibatkan penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Bamus Pancung Taba, Ahlul Zikri, mengungkapkan bahwa laporan tersebut berawal dari adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh dana desa.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan terkait pengelolaan dana desa, seperti anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi proyek, serta penggunaan dana yang tidak transparan,” ujarnya pada Prokabar.com Kamis (5/12).

Laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh Wali Nagari Pancung Taba, di antaranya fiktif dan marup anggaran untuk beberapa proyek pembangunan fisik dan bantuan sosial yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ahlul juga menambahkan bahwa temuan-temuan ini telah melalui proses verifikasi internal, dan pihak Bamus merasa perlu untuk melibatkan aparat penegak hukum (Jaksa) untuk memastikan adanya tindak lanjut yang jelas.

“Sebagai badan yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan anggaran desa, kami tidak bisa tinggal diam jika ada indikasi penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat. Kami berharap Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dapat segera memproses laporan ini,” tambahnya.

Lanjut, Ahlul mengatakan, dirinya bersama Wakil Ketua Bamus, Sekretaris Bamus dan beberapa tokoh masyarakat telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

“Kami sebagai Bamus menjalankan tufoksi Kinerja kami pertama fungsi pengawasan terhadap penyelanggaraan pemerintah Nagari, “ujarnya.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah beberapa warga setempat juga melaporkan adanya angaran yang terkesan tidak sesuai rencana.

Menurut, Ahlul, dugaan kasus ini menjadi perhatian luas mengingat dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari.

Masyarakat setempat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, serta menjadi pembelajaran untuk mencegah penyalahgunaan dana desa di masa depan.

Wali Nagari Pancung Taba, Edison mengaku sudah dipanggil kejaksaan untuk diminta keterangan, segala proses hukum diserahkan Kejaksaan.

“Ya, saya sudah diminta keterangan oleh Kejaksaan, intinya saya menghormati proses hukum yang bergulir saat ini,” ujarnya singkat. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB