Jakarta, Prokabar – Anggota Komisi II DPR-RI dari Demokrat, Rezka Oktoberia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak membuat kegaduhan.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi adanya usulan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 oleh Bawaslu.
Srikandi Luak 50 menegaskan bahwa usulan Bawaslu tersebut mengada-ada, karena Pilkada sudah dijadwalkan pada November 2024.
“Usulan Bawaslu menyangkut penundaan Pilkada Serentak dengan alasan Presiden baru dilantik dan masalah keamanan menurut saya mengada-ada dan hanya terkesan bikin gaduh dan hal itu juga bukan ranah bawaslu,” ujar Rezka Oktoberia, Jumat (14/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi II DPR RI sudah beberapa kali raker dan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan penyelenggara Pemilu (termasuk Bawaslu) membahas tentang penentuan jadwal Pilkada Serentak 2024, dan tidak pernah ada keberatan.
“Kenapa harus sekarang Bawaslu membuat statement begini? Sebaiknya Bawaslu profesional, fokus kerja saja sesuai aturan untuk persiapan tahapan Pilpres dan Pileg,” sambungnya.
Rezka Oktoberia juga mempertanyakan sikap Bawaslu yang tiba-tiba berubah menjadi tidak mendukung Pilkada diadakan 2024. Menurutnya, selama rapat kerja hingga rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Bawaslu tidak pernah keberatan.
“Kalau masalah keamanan itu urusan penegak hukum bukan Bawaslu,” pungkasnya. (*/rel)
















