Padang, Prokabar – Aparat kepolisian mewaspadai dua dari 1600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padang. Dua TPS itu dinilai rawan kericuhan.
TPS tersebut adalah TPS di Lapas Anak Air dan TPS di LP Muaro Padang. Dua lokasi tersebut dinilai akan berpotensi ricuh saat pemilihan yang akan dilakukan, Rabu (27/6).
Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ediwarman mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan pemilih yang merupakan narapidana.
“Hal tersebut karena dua TPS itu merupakan narapidana dan kemungkinan terjadinya kericuhan semakin tinggi,” ujarnya, Selasa (26/6).
Ia mengatakan bahwa kericuhan kemungkinan akan terjadi karena narapidana tersebut akan menggunakan kesempatan untuk melarikan diri.
Untuk 1.598 TPS lainnya yang ada di Kota Padang dinilai tidak akan terjadi kericuhan atau kecurangan, karena ia menilai masyarakat Kota Padang sudah cerdas dalam berdemokrasi.
“Kami menilai masyarakat Kota Padang sudah cerdas dalam menggunakan hak pilih dan kami anggap mereka telah siap dengan pilihannya,” lanjutnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa setiap personelnya akan mengawal dua hingga tiga TPS pada pemilihan nantinya dan ia menilai personel Polresta Padang mampu melakukan pengamanan tersebut.
“Kami percaya bahwa personel kami bisa dan mampu melakukan pengamanan, ditambah lagi maayarakat yang sudah cerdas dalam memilih,” sambungnya.
Ia mengimbau masyarakat Kota Padang baik yang mendukung pasangan calon nomor satu atau pun nomor dua agar bisa menerima hasilnya.
“Apapun hasilnya nanti, pendukung pasangan calon agar bisa menerima hasilnya, karena itulah hasil dari suara yang diberikan masyarakat Kota Padang,” imbaunya
(*/mbb)
















