45 Orang Caleg Solok Selatan Gagal Masuk DCS

Penulis -

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Aro, Prokabar – Sebanyak 45 calon anggota legislatif di Solok Selatan gagal masuk ke Daftar Calon Sementara (DCS) karena berbagai alasan sehingga tidak dapat berpartisipasi dalam Pileg 2019.

Hal itu dikatahui setelah KPU Solok Selatan melaksanakan pleno penetapan DCS pada Jumat pukul 17.30 Wib di Padang Aro dengan mengundang semua perwakilan Parpol.

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, mengatakan dari 45 caleg yang tidak masuk DCS terdiri dari 42 tidak memenuhi syarat, satu lagi mantan terpidana korupsi dan dua lagi gagal sebab partainya tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen.

“Dari 347 orang yang didaftarkan 16 partai hanya 302 orang yang masuk DCS sedangkan sisanya gagal karena karena berbagai alasan,” ujarnya.

Dia mengatakan parpol yang tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen yaitu Hanura untuk daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo dan Sangir Batang Hari.

Selanjutnya PSI juga tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan pada dapil I yang meliputi Kecamatan Sangir.

“Kedua partai tersebut hanya mendaftarkan satu calon dan itu laki-laki di dapil yang tidak terpenuhi kuota perempuannya sehingga gagal masuk DCS,” katanya.

Seharusnya, sebutnya kalau hanya mengusung satu calon maka harus perempuan sehingga memenuhi syarat.

Sedangkan 42 caleg lagi gagal masuk DCS karena tidak melengkapi berkas seperti surat keterangan pengadilan, surat kesehatan dan ijazah SMA tidak ada.

Selain itu KPU juga menemukan empat anggota DPRD Solok Selatan periode 2014-2019 yang pindah partai yaitu dua kader Hanura Marwan Efendi mendaftar melalui PKB, Afdal pindah ke Golkar.

Selanjutnya kader PKPI Dede Pasarela pindah ke Demokrat dan Monofrizal dari PPP ke PKS.

Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) akan dilakukan pada 8-12 Agustus 2018 kemudian pengumuman DCS pada 12 hingga 14 Agustus 2018.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB