Padang, Prokabar – Sebanyak 17 orang masyarakat Kota Padang mendapatkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Rabu (10/7).
Perpanjangan gratis tersebut didapatkan atas program yang diberikan oleh Satlantas Polresta Padang.
“Ini merupakan program kami setiap ulang tahun Polri,” ujar Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut diberikan untuk saling berbagi dengan masyarakat pada hari bahagia kepolisian ke 73.
“Kami berharap agar masyarakat bisa lebih mematuhi aturan lalu lintas kedepannya,” lanjutnya.
Seorang yang memperoleh perpanjangan SIM gratis yang diberikan oleh satlantas Polresta Padang, Rita Yulianti (29) mengatakan bahwa ia sangat senang mendapatkan perpanjangan SIM gratis.
“Saya mendapatkan perpanjangan SIM gratis dari Polresta Padang, terimakasih dan brafo Polri,” ujarnya.
Menurutnya, ia mendapatkan SIM gratis tersebut karena SIM miliknya sudah berakhir pada 10 Juli 2019 dan langsung mendapatkan perpanjangan gratis.(*/mbb)
















