Padang Panjang, Prokabar – Kuasa Hukum terduga pelaku anak penganiayaan di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, Romi Martianus mengatakan sampai saat ini pihak keluarga masih mengusahakan mediasi dengan keluarga besar korban. Berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya dengan menemui pihak keluarga.
“Kita kuasa hukum pelaku anak sampai saat ini terus melakukan upaya pendekatan kepada pihak keluarga, seperti menghadiri pemakaman korban, mendatangi keluarga korban, hal ini akan terus kita lakukan,” ucap kuasa hukum terduga pelaku anak.
Selain itu, menanggapi sejauh mana kasus yang melanda terduga pelaku anak ini, Romi menyebutkan sampai saat ini tidak ada penahanan terhadap seluruh terduga pelaku. 17 terduga pelaku diinapkan dalam salah satu mess yang masih berada di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Ikhlas.
“Seluruh terduga pelaku anak tidak ditahan, mungkin karena banyak faktor dan itu bukan ranah kita. Sejauh ini kami dan 17 terduga pelaku anak sangat bekerjasama dan cukup proaktif,” tambahnya.
Harapan terkahir dari kelanjutan kasus ini, kuasa hukum akan terus berupaya melakukan berbagai pendekatan dengan keluarga besar korban. Sementara penyidikan oleh pihak kepolisian akan tetap berjalan.(eym)
















