Prokabar.com – Disrupsi informasi pada saat sekarang ini telah membuat perubahan yang besar dalam tatanan kehidupan manusia.
Hal-hal yang dahulunya susah untuk diketahui, sekarang ini begitu mudah tersedia melalui teknologi media yang berkembang, salah satunya platform media sosial.
Media sosial menjadi industri komunikasi raksasa. Publik mengonsumsi informasi dari media ini secara bebas.
Tidak hanya sebagai sarana mendapatkan informasi, setiap orang bahkan bisa menjadi pembuat informasi itu sendiri.

Informasi yang ada di media sosial mengandung unsur positif dan negatif. Apalagi bisa menjadi sumber informasi tercepat untuk publik.
Keterbukaan informasi di media sosial membuat siapa saja bisa mengetahui apa saja.
Namun, terkadang informasi tersebut parsial sehingga bisa menimbulkan misspersepsi bagi konsumen informasi.
Pengguna media ini tidak hanya terbatas pada orang dewasa, namun juga remaja. Rentang usia remaja menurut World Health Organization (WHO) yaitu 10-19 tahun.
Peraturan Menteri Kesehatan RI no 25 tahun 2014 menyatakan usia remaja adalah 10-18 tahun, sedangkan menurut BKKBN remaja berusia 10-24 tahun dan belum menikah.
Mengutip data statista (2020), remaja usia 13-17 tahun menduduki peringkat ke tiga paling banyak sebagai pengguna media sosial di Indonesia. Kemudian penduduk usia 18-24 tahun, dan yang paling banyak usia 25-34 tahun dengan rincian 20,6 % laki-laki dan 14,8 % perempuan. Pada tahun 2021, We are social hootsuite juga telah merilis data media sosial yang paling banyak di akses di Indonesia.
Hasilnya youtube menduduki peringkat pertama yang paling banyak di akses masyarakat Indonesia, kemudian whatsapp, instagram, dan facebook.
Konten seksual
Kondisi media sosial saat ini, terdapat konten-konten berbau seksual yang bisa mengarahkan remaja untuk melakukan perilaku seksual tidak sehat.
Perilaku seksual oleh remaja bisa berupa berpegangan tangan antara lawan jenis, kissing, hingga terjadinya penetrasi atau sexual intercouse.
Aktivitas seksual ini tentu akan memicu terjadinya kehamilan di luar nikah yang beresiko terjangkit penyakit menular seksual, seperti sifilis, gonorhea, bahkan HIV dan AIDS.
Konten-konten yang tidak ramah terhadap remaja ini bisa kita lihat salah satunya dari konten kreator youtube yang pernah viral pada tahun 2019. Awalnya kanal youtube ini menyajikan konten gaming, namun terselip video yang bernuansa vulgar dengan tujuan untuk mendapatkan lebih banyak viewers.
Model Pembelajaran Nested dalam Menghadapi Tantangan Pendidikan di Era Pandemi
Menelisik media sosial instagram juga terdapat konten-konten yang tidak ramah dengan remaja, bahkan media sosial berbasis video tik tok pun banyak menampilkan video-video yang bisa membuat remaja berprilaku seksual yang tidak sehat.
Orang-orang termasuk remaja cenderung suka melihat gambar atau video setengah telanjang di situs media sosial daripada gambar atau video di situs porno.
Apalagi sekarang situs porno sudah di blokir oleh Kominfo. Konten kreator memanfaatkan realita ini di media sosial.
Mereka menyajikan hal-hal yang vulgar dan seksual demi mendapatkan cuan untuk kepentingan pribadinya.
Remaja cenderung ingin mencoba sesuatu yang baru untuk menjawab rasa penasaran mereka. Konten-konten di media sosial bisa menjadi informasi yang liar bagi remaja.
Tanpa adanya bimbingan dan pengawasan, remaja bisa berimajinasi dan berfantasi bebas terhadap apa yang mereka lihat di media sosial.
Remaja umumnya menjadi penyebab terjadinya perilaku seksual, terutama saat berpacaran.
Data Survei
Data survei demografi dan kesehatan menyatakan 33 % remaja mulai berpacaran pada usia 15-17 tahun.
Para remaja yang berpacaran tak hanya berkomunikasi tatap muka saja, namun juga melalui saluran-saluran media ini.
Apalagi pada saat pandemi Covid-19. keterbatasan bertemu langsung membuat aktivitas komunikasi hanya melalui media tersebut.
Hal inilah yang menimbulkan aktivitas sexting. Aktivitas ini merupakan kegiatan pengiriman teks, gambar, atau video yang bernuansa seksual.
Sexting ini bisa dengan cara mengirim text, foto atau video secara langsung melalui media komunikasi seperti whatsapp atau memposting di media sosial.
Penelitian Mirnawati jufri tahun 2019 terhadap remaja di kota makassar menemukan 90,1 % remaja terpapar dengan aktivitas sexting. 33,5 % remaja mengirimkan pesan sexting berupa foto, dan media sosial yang paling banyak digunakan dalam aktivitas sexting adalah facebook.
Mengutip buku “Hidup cuma satu kali” dari Kementrian Komunikasi dan Informatika tahun 2013, perilaku sexting mempengaruhi perilaku seksual remaja.
Sebanyak 40 % remaja yang berhubungan seksual dalam tujuh hari terakhir, mengakui bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh aktivitas sexting sebelumnya.
Efek negatif dari sexting akan berlanjut ke tahap hubungan yang lebih intim. Tidak hanya itu, foto atau video bisa disebar melalui media sosial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan dari pasangan sekalipun.
Banyak kasus yang dilaporkan terkait penyebaran konten sexting ini, rata-rata disebarkan oleh mantan pacar dan masih berusia remaja.
Kasus ini akan meninggalkan trauma psikologis terhadap korban dari sexting, yang bisa menyebabkan hilangnya kepercayaan diri hingga berujung depresi.
Namun yang lebih penting, remaja yang melakukan sexting akan beresiko terjadinya kehamilan pada usia remaja. kehamilan pada usia remaja akan beresiko terhadap janin hingga bisa menyebabkan terjadinya stunting pada bayi.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif, remaja perlu membentengi diri dengan pengetahuan agama yang kuat, meningkatkan kecakapan literasi digital, serta tidak terlepas dari peran bimbingan orang tua. Remaja yang sehat, merupakan modal awal pembangunan Indonesia.
















