Padang, Prokabar – Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus pelaku penganiayaan di Jalan Bypass yang mengakibatkan korban meninggal.
Tersangka seorang anak berinisial GS (16) atas kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bypass Senin (19/7) dini hari sedangkan pelaku tertangkap polisi pada Selasa (20/7) malam.
Kasat Reskrim Pokresta Padang mengungkapkan, pelaku maupun korban masih berusia anak dan sama-sama masih berstatus sebagai pelajar.
Ia mengatakan GS (16) yang telah menjalani proses secara hukum terjerat pasal 170 KUHPidana dan 351 KUHPidana.
Ia mengatakan kejadian itu berawal ketika korban bersama 8 orang temannya melintasi Jalan By Pass Padang, Kilometer 11. Korban Farhan berboncengan dengan korban Andika.
“Saat melintasi Jalan Bypass dini hari itu korban melihat ada gerombolan pelaku sekitar 15 orang,” jelasnya.
Melihat hal tersebut korban Farhan bersama teman-temannya langsung putar balik untuk melarikan diri, namun dikejar rombongan pelaku.
Aksi kejar-kejaran sepeda motor pun sempat terjadi. Rombongan pelaku mengejar sambil membawa senjata tumpul dan senjata tajam.
Di tengah aksi kejar-kejaran tersebut pelaku GS diduga telah melemparkan balok kayu ke arah korban hingga keduanya terjatuh ke trotoar.
“Setelah terjatuh pelaku kembali memukul korban mengunakan balok kayu. Bahkan diduga tersangka lainnya juga memukul ke kaki korban Andika. Setelah itu ia langsung meninggalkan lokasi kejadian,” katanya.
Akibat kejadian itu korban Farhan meninggal dunia, sementara korban Andika masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Menanggapi kejadian tersebut Kompol Rico Fernanda mengingatkan agar para orang tua mengawasi anaknya masing-masing, terutama pada aktivitas malam hari.
“Jika memang tidak ada kepentingan ataupun keperluan, sebaiknya anak jangab keluar malam demi keamanan dan keselamatan,” jelasnya. (*)
















