“Bahkan gubernur sudah mengeluarkan pergub terkait bbm bersubsidi ini. Maka, kami dari organda minta bagi pemilik kendaraan yang tidak memenuhi syarat untuk bbm bersubsidi jangan menggunakan itu sehingga benar-benar angkutan dan angkutan umum yang mengkonsumsi bersubsidi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, menyebutkan dengan adanya Organda ini, Pemerintah Daerah sangat terbantu apalagi dalam hal mengambil kebijakan.
“Jika tidak ada Organda akan ribet. SebabOrganda yang mengatur semuanya baik menentukan harga dan lainnya. Kami pemerintah hanya membackup,” sebut Irwan.
Kemudian Irwan berharap, dengan kepengurusan baru DPC Organda kerjasama antara pemerintah daerah dan Organda akan semakin meningkat kedepannya. (*)
Halaman : 1 2
















