Tanah Ulayat di Sumbar Kini Bersertifikat, Resmi dan Terlindungi

Penulis -

Rabu, 11 Oktober 2023 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat hak pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan sertifikat ini merupakan pilot project sertifikasi tanah ulayat di Indonesia. Dengan adanya sertifikat ini, tanah ulayat yang selama ini tidak memiliki kekuatan hukum, kini menjadi resmi dan terlindungi.

Baca Juga :  Dony Oskaria Perintahkan PTPN Turun Tangan Urus Gambir Lima Puluh Kota

“Ini merupakan terobosan yang telah puluhan tahun dinantikan oleh masyarakat adat di Sumatera Barat,” kata Legislator Komisi II DPR-RI, Rezka Oktoberia, yang turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat, Rabu (11/10).

Menurut Rezka, sertifikat HPL ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat atas kepemilikan tanah ulayat mereka.

Baca Juga :  Tutup Kejurda FORBASI Sumbar 2026, Ronald Bernando: Baris-Berbaris Bentuk Disiplin dan Mentalitas

Dengan demikian, tanah ulayat tidak akan mudah diserobot atau dicaplok oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, sertifikat HPL juga dapat menjadi modal bagi masyarakat adat untuk mengembangkan ekonomi mereka.

Sertifikat HPL dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Baca Juga :  Forum Nagari Bandar Buat Salurkan Program BMN 2026, 125 Orang Penerima Manfaat Dapat Dukungan Usaha

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, berharap dengan diserahkannya sertifikat HPL ini, dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat hukum adat lainnya di Sumatera Barat untuk segera mendaftarkan tanah ulayat mereka.

“Kementerian ATR/BPN akan terus berkomitmen untuk melindungi tanah ulayat di Indonesia,” kata Hadi. (*/rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Baris-Berbaris, Menwa Maharuyung Latih Keterampilan di Kodaeral 2 Padang
PT Semen Padang Raih Grand BAZNAS Awards 2026 sebagai BUMN Pengumpul Zakat Terbaik
Pemkot Padang Gelar Gerakan Wisata Bersih di Pantai Air Manis, Libatkan Pedagang dan Masyarakat
KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi Pererat Sinergi dan Kolaborasi Kelembagaan
Dony Oskaria Perintahkan PTPN Turun Tangan Urus Gambir Lima Puluh Kota
Hadapi Gempuran Global, Pewarisan Budaya Kian Mendesak Dikerjakan
Kerugian Capai 200 Juta, Petambak Minta Pemko Perbaiki Saluran Irigasi
Forum Nagari Bandar Buat Salurkan Program BMN 2026, 125 Orang Penerima Manfaat Dapat Dukungan Usaha

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris, Menwa Maharuyung Latih Keterampilan di Kodaeral 2 Padang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:43 WIB

PT Semen Padang Raih Grand BAZNAS Awards 2026 sebagai BUMN Pengumpul Zakat Terbaik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Pemkot Padang Gelar Gerakan Wisata Bersih di Pantai Air Manis, Libatkan Pedagang dan Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:17 WIB

KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi Pererat Sinergi dan Kolaborasi Kelembagaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Hadapi Gempuran Global, Pewarisan Budaya Kian Mendesak Dikerjakan

Berita Terbaru