Tak Diangkat Jadi PNS, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Sumbar

Penulis -

Jumat, 28 September 2018 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Tak juga diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), puluhan guru honorer kategori dua (K2) mengadukan nasib mereka kepada anggota DPRD Sumatera Barat.

Ketua Forum Honorer Kategori Dua, Abuzar meminta agar mereka segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa melakukan tes karena pengabdian sebagai guru honorer telah mencapai belasan tahun.

Saat ini ada 6.477 pegawai honorer dengan status kategori dua yang tersebar di seluruh Sumbar, mereka tidak dapat mengikuti tes CPNS karena telah melewati batas umur 35 tahun.

“Kami meminta agar DPRD Sumbar menyampaikan keluhan kami dan menyurati pemerintah pusat untuk merevisi undang-undang ASN,” kata dia.

Menurut dia rampungnya revisi undang-undang ASN dapat menjadi dasar hukum pengangkatan menjadi ASN bagi para pegawai honorer K2, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS.

Salah seorang guru honorer asal Pesisir Selatan Eni mengatakan dirinya telah mengabdi selama dua puluh tahun sebagai guru honorer K2 dan saat ini nasibnya semakin tidak menentu sejak beralihnya kewenangan SMA dan SMK kepada provinsi.

“Untuk guru SD dan SMP yang berstatus pegawai honorer mendapatkan perhatian dari Pemkab, sementara nasib kami guru SMA dan SMK terkatung-katung tanpa kepastian. Kami berharap ada solusi agar diberikan upah yang layak,” kata dia.

Wakil ketua DPRD Sumbar Arkadius pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui sistem pengupahan yang lebih baik. Pihaknya terus berembuk dengan pemprov agar penggajian guru honorer ini di atas upah minimal regional.

“Dapat saja ini dimasukkan dalam kebijakan daerah dan akan kita cari formulanya,” kata dia.

Sementara Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan peran guru sangat vital, apabila mereka mogok mengajar maka sistem pendidikan di Sumbar akan lumpuh.

“Kita berharap para guru jangan meninggalkan murid, meski kesejahteraan jauh dari kata layak, teruslah mencerdaskan anak bangsa, ” kata dia.

Ia mengatakan jika para guru honorer terkendala umur untuk ikut CPNS, setidaknya pemerintah memberikan alternatif lain dengan memberikan SK agar kesejahteraan mereka meningkat

“Melihat pengabdian mereka kami menginginkan pemerintah pusat membuat aturan main yang berpihak pada honorer,” tegasnya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluar dari Bayang-bayang Diego Maradona, Juara Piala Dunia 2022 Sempurnakan Karier Spektakuler Lionel Messi
Komunitas Art Patamuan Meriahkan Malam Takbiran Dengan Seni Pertunjukan
Menteri PANRB Minta CPNS Rekrutmen 2017 atau Sebelumnya, Yang Belum Diangkat Segera Diproses Jadi PNS
Validasi Hasil PPPK 317 Instansi Rampung
Penyesuian Gaji Pokok PNS Berlaku Juga Untuk CPNS
Mulai Jumat, Kemenag Lakukan Seleksi Administrasi Seleksi PPPK
Guru Honorer K2 Diprioritaskan Ikut Seleksi PPPK
Inilah Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Untuk Dosen dan Tendik Kemenristekdikti
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Desember 2022 - 12:37 WIB

Keluar dari Bayang-bayang Diego Maradona, Juara Piala Dunia 2022 Sempurnakan Karier Spektakuler Lionel Messi

Minggu, 2 Juni 2019 - 20:39 WIB

Komunitas Art Patamuan Meriahkan Malam Takbiran Dengan Seni Pertunjukan

Jumat, 3 Mei 2019 - 13:31 WIB

Menteri PANRB Minta CPNS Rekrutmen 2017 atau Sebelumnya, Yang Belum Diangkat Segera Diproses Jadi PNS

Jumat, 5 April 2019 - 05:44 WIB

Validasi Hasil PPPK 317 Instansi Rampung

Selasa, 19 Maret 2019 - 06:11 WIB

Penyesuian Gaji Pokok PNS Berlaku Juga Untuk CPNS

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB