Sudah Tiga Hari, Belum Ada Juga Caleg Mendaftar ke KPU Padang

Penulis -

Jumat, 6 Juli 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Meski sudah tiga hari pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) dibuka di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, namun belum satupun parpol yang menyerahkan berkasnya.

“Kami masih setia menunggu. Namun hingga Jumat (6/7) belum ada yang mendaftar,” kata Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati di ruang kerjanya.

Dia memperkirakan saat ini partai-partai masih mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran caleg. “Mungkin mereka masih mempersiapkan berkas,” duganya.

Namun begitu, dia mengimbau agar partai segera mendaftarkan calegnya lebih awal. “Partai politik sebaiknya cepatlah mendaftar ke KPU Padang. Jangan tunggu ini itu dulu. Kalau tidak, bisa-bisa gagal nantinya,” katanya.

Dia menjelaskan menjelaskan, cukup banyak persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh Bacaleg saat ini. Mulai dari administrasi partai hingga administrasi yang dikeluarkan pihak terkait, seperti surat keterangan kesehatan, bahkan surat keterangan tidak gila.

“Jangan mendaftar di detik-detik terakhir. Kalau sempat bermasalah dokumen pendaftarannya, bisa-bisa gagal kalau membutuhkan waktu yang lama untuk perbaikannya.  Ingat, waktu pendaftafan tidak bisa diperpanjang,” kata Sawati.

Dikatakan, sudah dibuka sejak pada 4 Juli hingga 17 Juli 2018 dengan waktu pendaftaran pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara hari terakhir pendaftaran dimulai pukul 08.00-24.00 WIB.

Syarat pengajuan bakal calon, lanjut dia di antaranya diajukan oleh pimpinan partai dari kepengurusan yang sah sesuai tingkatnya, jumlah calon paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang ditetapkan di setiap dapil.

Kemudian disusun dalam daftar caleg yang wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil.

Untuk mendaftar bakal Caleg dilakukan oleh penghubung partai yang tunjuk dan telah diberikan surat keputusan dari partai politik.

Setelah penutupan pendaftaran caleg, dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan administrasi bakal Caleg pada 5-18 Juli 2018.

Untuk penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi caleg pada 19-21 Juli 2018. Perbaikan daftar dan syarat caleg, serta pengajuan caleg penganti pada 22-31 Juli 2018.

Selanjutnya, verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat caleg pada 1-7 Agustus 2017.

Setelah itu jika sudah memenuhi syarat maka penetapan caleg sementara pada 8-12 Agustus 2018 dan pengumuman pada 12-14 Agustus 2018, ujarnya.

“Kami mengimbau caleg yang akan mengikuti pemilu tidak mendaftar di akhir waktu, sehingga jika ada kekurangan berkas lebih leluasa untuk melengkapinya,” tambah Sawati.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB