Padang, Prokabar – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Fort de Kock resmi berubah status menjadi Universitas Fort de Kock.
Hal itu ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) perubahan bentuk perguruan tinggi, penggabungan perguruan tinggi, dan izin penambahan program studi kepada pimpinan dan badan penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Jumat (13/9) oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X Prof Herri diterima Ketua Yayasan Stikes Fort de Kock Nazarudin.
Kepala LL Dikti Wilayah X Prof Herri, mengucapkan selamat kepada sejumlah PTS yang telah menerima SK dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) pada saat penyerahan SK perubahan bentuk dari sekolah tinggi menjadi universitas itu.
Ia berharap setelah penerimaan SK para pimpinan PTS tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
“Dengan demikian, tentu fungsi LL Dikti Wilayah X dalam hal pembinaan, pengendalian, dan pengawasan perguruan tinggi menjadi lebih ketat dalam melihat penyelenggaraan perguruan tinggi mesti sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.
Tujuannya ialah agar kualitas pendidikan tinggi tetap terjaga dan supaya bangsa Indonesia memiliki daya saing yang bisa sejajar dengan negara lain.
Selain itu, Ketua Yayasan STIKes Fort de Kock Bukittinggi, Nazarudin mengakui telah mengajukan SK perubahan bentuk menjadi Universitas Fort de Kock sejak Mei 2019.
Ia juga mengatakan perguruan tinggi tersebut sudah berdiri sejak 2004 dan diusia 16 tahun telah menjadi Universitas Fort de Kock dengan sembilan jumlah Prodi.
“Selain itu kami juga sudah menambahkan beberapa prodi baru yakni bisnis digital dan kewirausahaan,” sambungnya.
Ia berharap setelah menjadi Universitas tentunya harus lebih maju dan unggul lagi dibandingkan sebelumnya.(*/mbb)
















