Silon KPU Deteksi Enam Bacaleg Sumbar Ganda

Penulis -

Sabtu, 28 Juli 2018 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar temukan enam kegandaan bakal calon anggota legislatif dari Partai Berkarya dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Plh. Sekretaris KPU Sumbar Agus Catur Rianto mengatakan, proses pencalonan bacaleg yang dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) telah mendeteksi adanya kegandaan calon di beberapa parpol dan dapil.

Sesuai Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 pasal 44 ayat 5 menjelaskan, Dalam hal ditemukan kegandaan pada tahapan sampai dengan 1(satu) hari sebelum DCT KPU, KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota mencoret calon yang bersangkutan diseluruh jenis setelah dilakukan pencermatan terhadap dokumen syarat calon yang bersangkutan.

KPU Sumbar telah menyurati parpol yang bersangkutan terkait untuk melakukan klarifikasi kepada calon yang bersangkutan.

“Dari enam bacaleg tersebut, lima bacaleg merupakan dari Partai Berkarya yang terdiri tiga laki-laki dan dua perempuan. Satu orang bacaleg perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa” ujar Agus Catur Rianto, Sabtu (28/7) 2018 di KPU Sumbar.

Agus Catur Rianto menambahkan bacaleg yang terdeteksi ganda yakni, PKB atas nama Rima Harida Safitri dapil 8 nomor urut 7 terdeteksi dicalonkan oleh Partai Berkarya di dapil Sumbar 8 nomor urut 6.

Yelfi Erlinda dari Partai Berkarya Dapil Sumbar 5 nomor urut 5 terdeteksi di berkarya Dapil 50 kota 5 nomor urut 4.

Arfan Maksum dari Partai Berkarya Sumbar 4 nomor urut 6 terdeteksi di Demokrat Sumatera Utara 4 nomor urut 4.

Mardianto dari Partai Berkarya Sumbar 4 nomor urut 4 terdeteksi di Berkarya Pasaman Barat 1 nomor urut 2.

Afrizal Terry dari Paratai Berkarya Sumbar 4 nomor urut 1 terdeteksi di Berkarya Pasaman Barat 1 nomor urut 2.

Riza Fatmi dari Partai Berkarya Sumbar 4 nomor urut 3 terdeteksi di Berkarya Pasaman Barat 1 nomor urut 6

Sementara itu operator Silon KPU Sumbar Febrina Maulydia mengatakan, deteksi kegandaan dilakukan melalui NIK calon yg diinput di SILON. Pengecekan kegandaan dilakukan oleh admin KPU-RI disampaikan melalui SILON KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Kalau tidak terbukti ganda, misalnya karena kesalahan input NIK calon, maka yang bersangkutan tetap dapat dicalonkan. Jika terbukti ganda, pilihannya adalah mengganti calon tersebut” ujar Lydia.

“Tindak lanjut dan klarifikasi ini dilakukan oleh partai politik kepada yang bersangkutan dan hasilnya disampaikan kepada KPU Provinsi. Partai diminta membuat berita acara hasil klarifikasi dengan melampirkan pernyataan dari calon yang bersangkutan”, kata Lydia (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”
Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya
DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada
Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Legowo dalam Politik: Rusma Yul Anwar Ucapkan Selamat kepada Paslon HJ-RI Menangkan Pilkada
Hasil Quick Count BSPN PDIP Pasangan ASLI Calon Bupati Dharmasraya Meraih 69,02 Persen Suara
Calon Bupati RaNasta Menang Telak di TPS 2 Ranah Pesisir Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22 WIB

Fadly Amran: Laga Perubahan 2.0 Jadi Momentum Partai NasDem Sumbar “Naik Kelas”

Kamis, 30 April 2026 - 13:56 WIB

Pasdisata Anggota DPRD Dharmasraya Juga Mantan Wartawan Singgalang Resmi Pimpin DPC Partai Hanura Dharmasraya

Senin, 13 Januari 2025 - 22:57 WIB

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:33 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Tegaskan Perlunya Redefinisi Otonomi Daerah untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB