Satresnarkoba Polres Dharmasraya Amankan 4 Terduga Penyalahguna Sabu

Penulis -

Rabu, 8 September 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Prokabar – Satuan Reserse Narkoba (Sattesnarkoba) Polres Dharmasraya amankan 4 orang diduga pengedar dan pemakai narkotika golongan satu jenis sabu, di tempat terpisah Senin (6/9/21).

Dua orang diantaranya atas nama TGP, 21 tahun, warga Jorong Ranah Lintas, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, bersama rekannya ID, 34 tahun, warga Jorong Koto Kenagarian, Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

“Dari tangan kedua tersangka ini, telah diamankan barang bukti (BB) berupa 1 paket diduga narkotika gol 1 jenis shabu, dibungkus dengan plastik klip bening, 3 buah pipet plastik telah dimodifikasi, 2 buah kompeng karet, 1 buah kaca pirek,1buah tutup botol yang telah dilubangi, 1 buah timbangan digital merk QC.PASS, 2 buah handphone merk nokia dan samsung,” terang Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K, M.T, didampingi Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap.

Ia juga menjelaskan, sesuai dengan laporan di terima dari masyarakat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jorong Ranah Lintas, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, ada transaksi Narkoba. Tidak menunggu lama, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengepung lokasi.

Tidak berselang beberapa lama, sekira pukul 21.00 wib Senin (6/9/21) kedua pelaku dapat diamankan petugas. Saat penangkapan, dan penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong atas nama Roni Maike, dan Ramadhan.

Barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka.

Di lokasi berbeda, juga telah diamankan 2 orang diduga pengedar dan pemakai Narkotika jenis Sabu, inisial MHT, 30 tahun, warga Jorong Tuo, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, bersama EFD, 30 tahun, warga Jorong Koto Gadang, Kenagarian Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Kedua tersangka diamankan oleh petugas Sekira pukul 23.45 Wib, di Jorong Tuo, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan kedua tersangka penyidik telah mengamankan BB berupa 1 paket diduga narkotika golongan 1 jenis shabu dibungkus dengan plastik bening, 1 buah korek api gas, 1 Buah kaca pirek, 1 buah bong, dan 1 unit handphone merk samsung. Saat penangkapan dan penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong Ali Marsudi, dan Bilal.

“Untuk saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sela Iptu Rajulan.

Atas perbuatannya, tersangka dapat di jerat dengan pasal 144, ayat 2, Sub pasal 112 ayat 2, Jo pasal 132 ayat 1, dan UU No:35/2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara, pungkas Anggun. (nif)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB