Polresta Padang Ungkap Pencabulan Beramai-ramai Anak di Bawah Umur

Penulis -

Rabu, 17 November 2021 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua dari enam pelaku yang merupakan kakek dan paman korban diamankan Polresta Padang.

Dua dari enam pelaku yang merupakan kakek dan paman korban diamankan Polresta Padang.

Padang, Prokabar – Kepolisan Resor Kota (Polresta) Padang mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan baramai-ramai oleh enam orang pelaku pada Rabu (17/11).

Enam orang pelaku masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban yaqkni merupakan kakek korban, tetangga korban, dua orang kakak kandung korban, paman korban dan satu orang kakak sepupu korban.

Para pelaku berinisial J, 65, kakek korban, R, 23, paman korban. Lalu, R, 11, dan G, 10, A, 10, yang merupakan kakak kandung korban, dan U, 23, tetangga korban.

Sebanyak dua orang pelaku diantaranya masih di bawah umur. Korban diketahui juga masih berumur yaitu masing-masing berusia 5 tahun dan 7 tahun.

Mirisnya, perbuatan bejat itu tidak dilakukan sekali namun telah berulang kali.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, 4 dari 6 pelaku telah ditangkap.

“Kakek, paman, dan kakaknya 2 orang itu telah kita amankan,” katanyq.

Rico menjelaskan, pencabulan diketahui ketika korban mengadu telah jadi korban cabul ke salah seorang tetangga.

Tetangga lalu menghubungi RT setempat yang kemudian melapor ke Polresta Padang.

“Kami kumpulkan keterangan dan lakukan visum. Memang selaput dara korban telah robek,” sebut Rico.

Berdasarkan keterangan dan hasil visum Satreskrim Polresta Padang menangkap 4 pelaku.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul di rumahnya. Waktunya beda-beda. Dan sudah sering kali,” ungkap Rico.

Lebih lanjut Rico menyebut, para pelaku dijerat Pasal 76 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB