Polres Dharmasraya Tangkap Dua Bandar dan Tujuh Pengguna Narkoba

Penulis -

Rabu, 23 Oktober 2019 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Punjung, Prokabar – Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat meringkus sembilan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dalam kurun waktu 2 September hingga 23 Oktober 2019. Dua dari sembilan orang tersebut merupakan bandar.

“Dari pengungkapan ini diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 10,75 gram, dan ganja 9,2 gram,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir didampingi Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba, di Pulau Punjung, Rabu.

Ia mengatakan dua tersangka Delfira Erianda (35) dan Sugiono (43) yang diringkus merupakan bandar Narkotika memiliki jaringan edar di wilayah Dharmasraya.

Sementara tujuh tersangka lainya, yakni Arbima Sakti (19), Aldo (18), Azzuarni Tanjung (32), Pandu Aguski (26), Gunawan Tua (25), Takdir (21), Edi Kurniawan (31), lanjut dia.

“Sebagian tersangka yang berhasil ditangkap merupakan orang luar Dharmasraya, ada yang sebagai kurir dan pemakai,” ujarnya.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka dipasok dari sejumlah wilayah seperti Pekanbaru, Riau dan Muaro Bungo, Jambi.

Kesembilan tersangka dijerat pasal 112 junto 127 Undang-undang Nomor 35 2019 tentang narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, kata dia.

Ia menyebutkan kepolisian terus mencegah peredaran narkoba. Terlebih Dharmasraya cukup rawan karena menjadi perlintasan narkoba dari Pekanbaru dan Jambi.

“Dharmasraya merupakan pintu masuk Sumbar, sebagai daerah perlintasan barang haram saya nilai sangat mudah beredar. Namun demikian, kita akan terus melakukan pengembangan untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia mengimbau orang tua dapat menjaga anak-anaknya dari pengaruh bahaya narkoba, sebab peran orang tua untuk mencegah penyebaran narkoba berpengaruh besar demi kelangsungan penerus bangsa.

“Orang tua diharapkan bisa menjaga anak-anaknya dari rayuan pengedar narkoba. Banyak generasi muda terjebak dalam lingkaran narkoba karena rendahnya perhatian orang tua terhadap anak. Di samping itu peran seluruh masyarakat, pemangku adat, dan ulama juga diperlukan untuk menekan kasus Narkoba,” tambah dia. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru