Persiapan Penyelenggaran Pilkada Masih Terus Berjalan

Penulis -

Minggu, 3 Mei 2020 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). KPU menyambut baik hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengapresiasi seluruh unsur yang telah menyukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, di  tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Salah satunya aturan kampanye bagi pasangan calon, dan cara pemungutan dan penghitungan suara.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya,  Minggu (3/5).

Menurut Arief,  upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi apabila tahapan pesta demokrasi rakyat itu tidak dapat dilakukan dalam kondisi normal.

Menurutnya, kajian itu menjadi dasar pembuatan Peraturan KPU (PKPU) dan aturan pelaksana lainnya.

“Apabila ada tahapan normal yang dikerjakan itu tidak lagi dapat dilaksanakan di masa sekarang. Maka akan banyak PKPU diubah. Bukan hanya PKPU, tetapi beberapa revisi undang-undang,” ujarnya.

Arief mencontohkan tata cara kampanye. Jika, melihat pada penyelenggaraan pilkada maupun pemilu sebelumnya, kampanye dilakukan dengan cara tatap muka.

Namun, melihat situasi pandemi Covid-19, dimana pemerintah meminta kepada masyarakat untuk physical distancing atau menjaga jarak, maka kampanye menggunakan platform digital dapat diterapkan.

“Misalnya mengubah tata cara kampanye. Tidak usah tatap muka, tidak usah bertemu semua. Semua pakai digital. Maka bukan hanya PKPU, tetapi Undang-Undang. Kampanye mau diubah metode, jenis kegiatan, maka regulasi perlu,” urainya.

Selain itu, contoh lainnya adalah pemungutan dan penghitungan suara.

Dia menambahkan, kegiatan dapat dilaksanakan dengan tetap menggunakan standar protkol kesehatan Covid-19 termasuk kebijakan menjaga jarak dalam antrian di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Atau, pada kondisi belum adanya perubahan situasi persebaran Covid-19, diusulkan menggunakan metode Pos dan Kotak Suara Keliling (KSK).

“Pemungutan dan penghitungan suara perlu diubah. Sehingga, tidak perlu tatap muka. Misal untuk pemilu di luar negeri menggunakan metode Pos, dan KSK. Dan banyak hal bisa disiapkan,” tuturnya.

Sebelumnya KPU, DPR, dan pemerintah menyepakati Pilkada 2020 digelar pada 9 Desember 2020. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih
Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat
Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 
Ketua Bawaslu RI Minta Jajarannya Jaga Solidaritas
Pasangan Ini Nyatakan Kesiapan Bertarung di Pilkada Payakumbuh
Bawaslu Agam Gelar Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:16 WIB

Sah, Raih 55,2 Persen Suara, Fadly-Maigus Walikota dan Wakil Walikota Padang Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 23:39 WIB

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Kenali Calon yang akan Dipilih

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:39 WIB

Srikandi Luak 50, Rezka Oktoberia Minta Bawaslu Tidak Buat Kegaduahan 

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:43 WIB

Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat

Sabtu, 26 November 2022 - 22:38 WIB

Panwascam Pasaman Ditempa Rakor Admintrasi dan Konsolidasi 

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB