Perkembangan Imu Ketahanan Nasional

Penulis -

Selasa, 23 April 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : DR. Margaretha Hanita , SH , M, Si

Ketua Umum Asosiasi Dosen dan Pengajar Ketahanan Nasional (APTANNAS) – Ketua Prodi S3 SKSG Universitas Indonesia

Tinjauan Sejarah Program Studi

Ketahanan Nasional di Indonesia
Pada 1983, Rektor Universitas Indonesia menetapkan Pengkajian Ketahanan Nasional (PKN) berada dibawah naungan Pascasarjana, di bawah pimpinan Prof. Dr. Gunawan.

Saat itu semua program studi yang multidisplindan mengadakan studi tingkat S2 dan S3 dibawah naungan Program Pascasarjana dikoordinir para Ketua Program yakni: Program Studi Ilmu Lingkungan; Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional (PKN); Program Kajian Wanita; Program Kajian Biomedik; Program Kajian Eropa; Program Studi Kependudukan, Program Studi Kepolisian dan sebagainya setelah satu periode (3 tahun).

Di awal pendirian, Prodi ini dibentuk oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atas kerjasama dengan Departemen Pertahanan dan Keamanan ketika itu. Dalam perjalanan kerjasama beasiswa mahasiswa S2 Ketahanan Nasional diberikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk kelas peminatan kepemimpinan, DPD untuk kelas peminatan ketahanan daerah serta berbagai kementerian dan lembaga lainnya.

Pada masa Ketua Program Pascasarjana dipimpin oleh Prof. Dr. F.A. Moeloek, terjadi pula penggantian ketua-ketua Program Studi, termasuk Ketua Program Studi PKN yang pada waktu itu dipimpin oleh Prof. Dr. Yuwono Soedarsono digantikan oleh Prof. Dr. Wan Usman mulai tahun 1984. Semenjak kepemimpinan Prof. Dr. F.A Moeloek, manajemen Pascasarjana dari sentralisasi berubah menjadi desentralisasi. Angin segar bagi pengembangan ilmu multidisplin berjalan baik meskipun terjadi penggantian pimpinan Program Pascasarjana maupun para Ketua Program.

Atas dasar desentralisasi dibidang keuangan itu, maka gairah pengembangan ilmu dan pengembangan riset-riset serta pengabdian masyarakat berkembang pesat. Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional termasuk yang bertahan berkat desentralisasi keuangan itu.

Kekhawatiran Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional akan tutup setelah kebijakan politik pemerintah berubah mengakhiri Dwi Fungsi ABRI tidak terbukti, karena justru Pengkajian Ketahanan Nasional peminatnya jauh lebih banyak dibandingkan ketika era Dwi Fungsi ABRI.

Salah satu faktor pendorongnya adalah karena Kajian Ketahanan Nasional terkait dengan isu prosperity (kesejahteraan) dan security (pertahanan dan keamanan). Jadi konsep pertahanan keamanan bukan hanya dimonopoli oleh tentara (militer) tetapi yang jauh lebih luas ialah yang bukan militer (nir militer) yakni penegakan hukum, penyelesaikan konflik, penegakan HAM, LAPAS, ketahanan pangan, ketahanan energi, masalah migrasi penduduk, masalah intelijen, dsb.

Kajian Ketahanan Stratejik ini juga membahas isu-isu stratejik yang dapat mengganggu dan bahkan mengancam keselamatan suatu negara baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Mengingat isu-isu stratejik terus berubah dari periode ke periode, maka sungguh tepat keputusan “peer group” atau “dewan pakar” Pengkajian Ketahanan Nasional sejak tahun 1998 mengusulkan perubahan nama kajian ini menjadi Kajian Ketahanan Stratejik.

Di luar negeri program ini dikenal dengan nama Strategic Study. Di bawah naungan Ketahanan Stratejiklah ilmu ketahanan akan dikembangkan secara ilmiah, jauh dari indoktrinasi dan doktrin-doktrin serta jargon-jargon politik praktis yang tidak jelas konsep ilmiahnya.

Untunglah sejak tahun 1998 (reformasi politik) kurikulum program ini telah disesuaikan dengan kurikulum strategic study yang dikenal oleh ilmu pengetahuan diseluruh dunia.

Silabusnya berupa tema-tema yang bermuatan isu-isu strategis yang dapat menggangu dan mengancam eksistensi suatu lembaga baik negara maupun swasta, seperti social changes, konflik sosial, perubahan pengertian sekuriti diabad 21, timbulnya terorisme setelah komunisme runtuh, isu tentang HAM, demokrasi, perdagangan bebas, lingkungan hidup dan yang terkait dengan itu seperti ketahanan energi, ketahanan pangan, ketahanan budaya.

Setelah Universitas Indonesia, berdirilah Program Studi Ketahanan Nasional di Universitas Gajah Mada (UGM, yang diselenggarakan mulai bulan September Tahun 1989 di bawah naungan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, untuk pendidikan jenjang Strata Dua (S-2).

Di awal pendirian, program studi ini merupakan hasil kerjasama Lemhannas R.I., Dephan R.I. dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 1989, yang kemudian dikuatkan dengan keputusan bersama antara Menteri Pertahanan Keamanan R.I. dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor: KEP/01/II/1998 dan Nomor: 046 /U/1998 tanggal 27 Februari 1998. Berdasarkan SK Rektor UGM Nomor: 89/P/SK/HT/2006 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana maka Program Studi Ketahanan Nasional ditetapkan sebagai Program Pascasarjana Multidisiplin.

Program Studi Ketahanan Nasional mempunyai tujuan utama yaitu untuk menghasilkan magister sains yang mempunyai kepribadian cendekiawan, religius, humanis, nasionalis, demokratis, adil, mampu menciptakan iklim penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta mampu menyumbangkan pengetahuan yang bermanfaat bagi perkembangan integrasi masyarakat, kebudayaan Indonesia berlandaskan pada Bhinneka Tunggal Ika dan nilai – nilai kemanusiaan pada umumnya.

Eksistensi kedua program studi di UI dan UGM saat ini cukup baik dan diminati mahasiswa dan mitra kerja pemberi beasisiswa dari berbagai kementerian, lembaga, pemda, perusahaan bahkan NGO internasional. Hingga kini, jumlah lulusan kedua prodi ini telah mencapai 2500 lebih. Kedua program studi tersebut hingga kini memiliki akreditasi A dan akan reakreditasi menuju predikat unggul.

Benchmarking Studi Ketahanan Nasional

Studi ketahanan nasional mengalami kemajuan pesat seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan (scientific knowledge) dan peradaban dunia (civilized world). Meskipun studi ini relatif baru dan berkembang di Indonesia, namun studi ini sesungguhnya mempunyai kesetaraan dengan studi-studi yang dikembangkan oleh sejumlah negara di dunia berdasarkan pendekatan interdisiplin.

Salah satu studi yang mengemuka dan menyerupai studi ketahanan nasional adalah studi stratejik (strategic studies) yang terpusat pada peace and conflict studies, national security studies, leadership and governance. Studi-studi tersebut mempunyai keterhubungan dengan politik internasional, geostrategi, diplomasi, ekonomi dan kekuatan militer.

Bahkan, ruang lingkup studi ini juga mencakup studi tentang peran intelijen, tata kelola pemerintahan dan kerjasama internasional dalam kerangka kepentingan keamanan dan ketahanan nasional.

Terdapat beberapa studi sejenis yang dikembangkan dan mempunyai keterkaitan studi ketahanan nasional dengan disiplin ilmu lain, yakni studi strategis dimana pendekatan berpikirnya yang bersifat multidisiplin dan cross-disiplin (lihat Gambar 1).

 

Selanjutnya karena kompleksitas fenomena studi-studi ini beririsan dengan kepentingan nasional dan internasional, kemudianmenuntut adanya kebutuhan interdisiplin dan bahkan transdisiplin.

Misalnya saja,program studi keamanan nasional pada George Washington Universitydi bawah Elliott School of International Affairs dan program studi stratejik padaNanyang Technological University di bawah S. Rajaratnam School of International Studies, pendekatan keilmuannya bersifat interdisiplin.

Sedangkan studi yang menggunakan nomenklatur studi keamanan dan ketahanan hanya pada Northeastern University di bawah College of Social Sciences and Humanities,yang pendekatan keilmuannya lebih maju atau bersifat transdisiplin.

Sementara program studi ketahanan nasional di Universitas Indonesia yang berdiri sejak tiga dekade yang lalu,masih dihadapkan pada tantangan akademik yang harus mampu merespon secara ilmiah terhadap fenomena yang ada dan mengundang berbagai debat terhadap paradigma tentang evolusi teori ketahanan nasional.

Setidaknya terdapat empat tahapan evolusi dalam mengembangkan studi ketahanan nasional. Pertama, adanya interpretasi intuitif (1962) yang oleh para sejumlah pemikir orde lama dari komunitas militer lebih memikirkan persoalan kajian tentang ‘kekuatan apa yang ada di dalam negara’ agarsuatu negara dapat bertahan.

Kedua, semangat heuristis (1968) yang mengkaji tentang ‘kekuatan apa yang seharusnya dikembangkan oleh negara’ dalam mengelola stabilitas.

Ketiga, berkembangnya pendekatan logika (1969) yang mengkaji tentang ‘kekuatan dan daya tahan minimal yang harus dimiliki negara’ dalam menghadapi ancaman intra dan antar-negara. Keempat, meluasnya konsep pendekatan analitis (1972) yang mengkaji tentang ‘kondisi dinamis suatu negara’ dimana berisi keuletan dan ketangguhan yang dapat menjadi modal dalam pengembangan kemampuan (from ability to capability).

Dalam tulisan ini di samping mengelaborasi tentang keilmuan ketahanan nasional juga mengupas gambaran tentang transformasi paradigmatik studi ketahanan nasional dihadapkan pada pendekatan paradigma realisme, rasionalistik dan revolusioner.

Tulisan ini diharapkan dapat memberikan konstribusi pemikiran mengenai ‘studi-studi ketahanan nasional’ sebagai suatu ilmu yang dapat dikembangkan dalam pendekatan interdisiplin bahkan hingga pada pendekatan transdisiplin yang setara dengan ‘studi-studi stratejik’.

Tinjauan Paradigmatik Ketahanan Nasional
Dalam mengembangkan studi ketahanan nasional tidak terlepas dari cara berfikir paradigmatik sebagai sebuah kerangka kerja intelektual (intellectual framework) yang menstrukturkan satu pemikiran tentang seperangkat fenomena.

Dengan demikian, dalam berfikir tentang ketahanan nasional harus diletakkan sebagai sebuah fenomena yang dapat dikaji secara ilmiah berdasarkan prioritas paradigma yang dianut oleh setiap individu, komunitas atau suatu negara-bangsa.

Paradigma itu sendiri juga dapat dilihat sebagai cognitive map yang dapat membantu untuk memetakan realitas yang terjadi guna meyakinkan proses penalaran tentang peristiwa-peristiwa yang kompleks dan multidimensional. Paradigma-paradigma tentunya menawarkan model-model dalam melihat realitas atau bagaimana dunia memandangterhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi secara empirik.

Misalnya saja, ketahanan nasional dapat dipandang sebagai fenomena sosial dan politik dihubungkan dengan teori yang dikembangkan berdasarkan pengalaman empirik dan ditinjau dari teori-teori stratejik serta ketahanan nasional.

Dengan demikian secara metodologis, pendekatan yang dikembangkan dalam berbagai dimensi yang kompleks dapat dilihat menjadi lebih sederhana berdasarkan model penalaran teori ketahanan nasional (many to one).

Untuk itu, perbedaan paradigma tentu mempunyai efek dalam memusatkan perhatian terhadap sesuatu permasalahan dan sebaliknya bisa menjadi bias dari apa yang seharusnya menjadi fokus dari studi tersebut bilamana tidak mempunyai basis keilmuan yang tegas.

Berbagai paradigma atau tradisi dalam studi stratejik yang menjadi landasan dalam melihat fenomena-fenomena ketahanan nasional, yakni: paradigma realistik, rasionalistik, dan revolusiner. Paradigma yang dianut sejumlah penstudi ketahanan nasional sejak Perang Dunia I dan II, pemikiran ketahanan yang bekembangbanyak merujuk pemikiran tradisi realisme ala Hobbes dan Machiavelli.

Teori-teori yang dibangun dalam periode tersebut yang berkaitan dengan teori ketahanan nasional mencakup teori zero-sum-game dalam hubungan antar-negara, teori politik kekuatan (power politics), dan teori tatakelola pemerintahan yang menempatkan negara sebagai aktor utama dalam urusan ketahanan (state-centric concept of security).

Hal ini dimaknai bahwa isu ketahanan nasional termasuk keamanan di dalamnya menjadi keniscayaan bagi setiap negara, karena diasumsikan bahwa setiap negara mempunyai potensi ancaman dari negara lain.

Sejak berakhirnya Perang Dunia II (1945) hingga peristiwa 11 September 2001, paradigma realistik relatif masih berkembang dan mewarnai studi-studi stratejik terkait ketahanan nasional. Dalam periode yang sama sejumlah negara memilih tradisi rasionalistik pemikiran Hugo Grotius sebagai pemikiran jalan tengah untuk menjawab tantangan studi-studi stratejik yang kemudian mulai diterapkan dalam paradigma ketahanan nasional.

Tradisi ini juga disebut sebagai tradisi yang bersifat internasionalistik dimana pentingnya dukungan komunitas internasional dalam membangun ketahanan suatu bangsa dan negara. Karena itu, kekuatan negara tidak terbatas hanya pada kekuatan militer tetapi kebutuhan akan pentingnya lembaga-lembaga, norma-norma, aturan-aturan dan diplomasi juga menjadi sesuatu yang lebih penting di dalam mengembangkan studi ketahanan nasional.

Berbeda dengan paradigma realistik dan rasionalistik, terdapat paradigma revolusioner yang berkembang pasca peristiwa 11 September 2001, yang saat ini banyak dirujuk oleh para ahli dan penstudi strategis dalam mengembangkan teori-teori keamanan dan ketahanan.Paradigma ini juga disebut sebagai tradisi universalistik seperti pemikiran Kant yang mengedepankan masalah-masalah hubungan sosial dan hubungan antar negara yang mengaitkan antara individu, warga sipil dan negara di dalam mendukung penguatan eksistensi negara.

Di samping itu, paradigma revolusioner yang notabene bertumpu pada aktor utama individu, isu moralitas (moral imperatives) menjadi keharusan di dalam menopang stabilitas dan performa demokrasi.

Tinjauan paradigmatik ketahanan nasional dalam tiga tradisi tersebut menjadi tantangan keilmuan dalam studi-studi stratejik.Tantangan utama adalah bagaimana memahami banyaknya aliran berfikir (school of thought) dalam memecahkan masalah di bidang studi yang bersifat interdisiplin. Perbedaan paradigma yang digunakan oleh sejumlah negara di dunia dalam memandang fenomena ketahanan nasional, akan membedakan karakter studi yang akan dikembangkan secara spesifik di masing-masing universitas.

Sebagai ilustrasi, studi ketahanan nasional di negara-negara berkembang atau yang pemerintahannya masih otoriter, berbeda caramemandangnya tentangisu-isu ketahanan nasional dibandingkan dengan negara maju dan demokratis. Kondisi ini disebabkan oleh adanya orientasi pemikiran yang bersifat tradisional dan relatif tertutup, sehingga pengembangan studi ketahanan nasional secara esensial bersifat eksklusif dan dekat dengan paradigma realistik.

Sedangkan secara ilmiah, studi ketahanan nasional dihadapkan pada sejumlah displin ilmu yang telah menjadi basis pengembangannya saat ini lebih merujuk pada referensi studi stratejik.Fokus daripada studi stratejik modern menjadi meluas hingga pada isu-isu demokrasi, keterbukaan, hubungan sosial, hubungan lintas budaya, perdamaian, hukum dan kemanusiaan yang mempunyai keterhubungan dengan studi-studi yang bersifat universalistik.

Esensi Keilmuan Ketahanan Nasional dalam Konteks Strategis
Di negara-negara maju esensi keilmuan ketahanan nasional lebih banyak merujuk pada paradigma yang dekat dengan tradisi revolusioner.Sehingga, konsep studi ketahanan mengintegrasikan studi-studi yang bersifat politis-strategis dengan studi-studi manajemen-kepemimpinan.

Keterhubungan antara kedua studi ini pada dasarnya menggabungkan sejumlah disiplin ilmu yang mempunyai relevansi dalam tata kelola kehidupan nasional. Artinya, studi ketahanan nasional sekaligus merupakan studi kepemimpinan keamanan nasional yang mencakup studi tentang manusia, ekonomi, pemerintahan, keamanan dan pembangunan yang mempunyai keterhubungan interdisipliner dari ilmu politik, ilmu hubungan internasional, studi keamanan dan studi strategis.

Bahkan secara khusus ketahanan nasional berhubungan dengan pengukuran kekuatan nasional untuk melihat semua elemen-elemen yang berkaitan dengan kapabilitas suatu negara.

Karena itu, peserta didik di dalam studi tersebut akan memahami keilmuan yang bersifat komprehensif, integral dan sistemik. Tujuan dari studi ini hendaknyamenyiapkan diri untuk menjadi a specialist in the construction of the whole, suatu kualitas studi multidisipliner atau interdisipliner yang diniscayakan bagi seorang pemimpin terutama di bidang ketatanegaraan dan politik. Sebagai ilustrasi penerapan hal tersebut dapat dilihat dari isukepemimpinan nasional yang menjadi bagian dari studi strategis, dimana secara multidisiplin dan interdisiplin juga mempunyai hubungan dengan rumpun ilmu politik (lihat Gambar 2).

Studi ketahanan nasional di beberapa negara mempunyai definisi yang berdeda-beda, namun secara esensial objek studi ini menitikberatkan pada keilmuan yang berkaitan dengan tata kelola negara dihadapkan pada isu-isu strategis dan sistem internasional. Karena itu ada beberapa pengertian ketahanan dalam studi strategis, antara lain:

Ketahanan dapat dipahami sebagai wujud dari kepentingan nasional untuk tetap mempertahankan kedaulatan, independensi politik, integritas wilayah dan identitas bangsa sesuai dengan kepentingan nilai-nilai utama (core values) yang dimiliki oleh masing-masing negara.

Ketahanan dipandang sebagai wujud dari self-help system, dimana negara harus mempunyai daya tahan dan kemandirian dalam memberikan jaminan atas keberlangsungan bangsanya melalui upaya mempertahankan dan melindungi wilayah kedaulatan negaradan sumber-sumber daya nasional yang ada di dalamnya.

Ketahanan juga dipandang sebagai endurance and sustainabilityof the people, nations and states.Menurut Judith Rodin (2014), ketahanan adalah sebuah konsep yang terkait dengan sejumlahdisiplin ilmu yang ditransformasikan ke dalam dunia praktis dan dunia nyata yang sifatnyamultifaceted dan juga bersifat operasional. Misalnya, pembangunan ketahanan untuk menghadapi berbagai ancaman bencana baik karena alam maupun manusia. Untuk itu, menurut Rodin kerangka kerja ketahanan mencakup readiness, responsiveness, dan revitalization. Di samping itu, studi ketahanan modern yang bersifat strategis maupun operasional harus didekati secara holistik, terintegrasi, inklusif dan berlanjut.

Sedangkan dalam perspektif Indonesia sejak studi ketahanan nasional dikembangkan ketahanan didefinisikan sebagai kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Oleh karena itu, keilmuan ketahanan nasional secara ontologis pada hakikatnya merupakan kondisi dinamis suatu tata kelola pemerintahan negara yang dapat menentukan keberlangsungan pembangunan, mempunyai kemampuan untuk menghadapi dan mencegah berbagai realitas ancaman melalui pemberdayaan kekuatan nasional.Secara epistimologis, ketahanan nasional merupakan ilmu pengetahuan yang dapat diilmiahkan dengan pendekatan ‘konsep politeknik’ dengan pola mengukur kemampuan elemen kekuatan nasional.

Termasuk di dalamnya keuletan dan ketangguhan (yang dimaknai sebagai hasil dari pembangunan nasional), entitas masyarakat, struktur wilayah geografi (konsep ruang), aktor-aktor dan lembaga yang terkait pemerintahan nasional, serta mencakup sistem-sistem penangkalan.Untuk itu, dalam melakukan studi ketahanan nasional secara ilmiah dapat dilihat dalam berbagai pendekatan.

Salah satu pendekatan yang sangat mempengaruhi adalah melalui pendekatan filsafat keilmuan sosial-politik.Sedangkan secara aksiologis, produk-produk ketahanan nasional dapat menjadi konsep grand strategy dalam rangka mengembangkan tata kelola negara, dalam dimensi keamanan dan pembangunan.

Dasar Keilmuan Kajian Ketahanan Nasional
Dalam bukunya yang berjudul The Structure of Scientific Revolutions, Thomas Kuhn (1962) menjelaskan bahwa sejarah perkembangan sains hanya dapat dimengerti dengan baik, tidak dengan cara mendekati sedekat mungkin suatu objek “kebenaran” (truth) tetapi dengan cara mendekatinya melalui urutan berbagai paradigma.

Tiap periode mempunyai paradigma tersendiri yang berakar pada kebudayaan umum dan melalui kebudayaan itu terletak realitas politik, sosial dan ekonomi secara nyata.

Paradigma itu sendiri terdiri atas suatu himpunan asumsi yang didefinisikan tidak hanya apa yang diketahui, tetapi juga sifat pengetahuan itu sendiri, bukan hanya jawaban terhadap pertanyaan, tetapi juga menjelaskan jenis pertanyaan yang sah untuk dijawab; bukan hanya hasilnya, melainkan juga metode yang digunakan untuk mencapai hasil itu. Secara singkat apa yang dapat dan tidak dapat dimasukkan sebagai “kebenaran” merupakan tugas dari sains.

Meskipun demikian, kebenaran yang objektif sulit dicapai dan mungkin juga tidak ada.

Pendidikan di Indonesia yang terdiri atas jenjang strata satu (S1), strata dua (S2) dan strata tiga (S3) pada hakikatnya mengikuti pendekatan ilmu pengetahuan (scientific approch) seperti dilakukan oleh The Founding Fathers of Clasical Natural Science, Francis Bacon (1561 – 1621), Descartes (1596 – 1650) dan Newton (1642 – 1727), dimana jenjang S1 menitikberatkan pada aksiologi (nilai kegunaan suatu ilmu). S2 menitikberatkan pada epistemologi (cara mencari kebenaran melalui riset).

Jenjang S3 menitikberatkan pada ontologi (hakikat suatu ilmu, filsafat). Sekarang ini perkembangan ilmu pengetahuan ada yang mengikuti apa yang disebut sebagai community based approach (comprehensively integrated), multidisiplin, interdisiplin, transdisiplin.

Penjelasan-penjelasan tersebut di atas sebagai pengantar (high light) ke arah pertimbangan dasar keilmuan Kajian Ketahanan Nasional.

Pengembangan ilmu pengetahuan adalah sebuah keniscayaan. Karena itu, kajian Ketahanan Nasional sebagai salah satu kajian yang sudah dikembangkan sejak tahun 1960-an telah membuktikan kemanfaatannya sebagai konsep dasar kebijakan yang dapat digunakan dalam mewujudkan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam pembangunan nasional. Secara konseptual, perspektif Ketahanan Nasional yang saat ini dikembangkan di Indonesia tidak terlepas bagaimana memandang eksistensi suatu bangsa yang dilatarbelakangi oleh:

a. Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.

b. Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.

c. Ketahanan (kemampuan) suatu bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang didalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes), baik teratur maupun perubahan yang bersifat catastroph (krisis mendadak, catastrophe theory dari Rene Thom, 1960-an).

Oleh karena itu, dari latarbelakang tersebut diatas, dapat dikatakan bahwa, butir (a) diatas untuk menjawab”What it is”, butir (b) untuk menjawab “What should be”, dan butir (c) bertumpu pada filsafat alam semesta temuan Rene Thom ahli filsafat alam semesta Perancis yakni fenomena alam itu regular dan stabil dimana di dalamnya terdapat ide tentang perubahan. Bangsa dan negara dilihat dari segi filsafat alam semesta adalah fenomena alam, jadi ia tunduk pada hukum alam yang teratur dan stabil. Sander di dalam jurnal American Scientist menulis bahwa keruntuhan suatu bangsa atau rejim kekuasaan ditentukan oleh faktor kontrol yang ada didalam diri bangsa itu sendiri yang analog dengan pandangan filsafat alam semesta, yakni kegagalan mengendalikan faktor regularity(keteraturan) dan stability dimana didalamnya terkandung potensi perubahan (the stability idea of change). Kebenaran pernyataan ini yakni fenomena alam (termasuk bangsa dan negara) pada hakikatnya adalah regular dan stabil dimana didalamnya terkandung the idea of change oleh filosof alam semesta Perancis bernama Rene Thom dibuktikan kebenaran penemuannya secara matematik ruang topology (topological space).

Dari definisi ini tersirat di dalamnya bahwa Ketahanan Nasional itu dapat berupa kondisi dinamis suatu bangsa, serta dapat pula merupakan metode untuk mencapai tujuan (means and ends) agar bangsa tetap jaya. Sebagai metode ia bersifat multidisiplin, maupun interdisiplin, bahkan transdisiplin yang akhir-akhir ini berkembang.

Objek Kajian
Objek kajiannya adalah:
1) Keuletan dan ketangguhan untuk menjamin eksistensi negara
2) Jatuh bangunnya suatu rejim kekuasaan negara.
3) Sistem pemerintahan, nation building, national unity.
4) Pembangunan yang berkelanjutan.
5) Geopolitik nasional, regional, dan internasional
6) Lain-lain objek yang relevan, seperti ketahanan energy, ketahanan pangan, lingkungan hidup dan sumber daya alam, sains, teknologi dan industri, serta pengembangan riset-riset penting, seperti isu tentang hak asasi manusia, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, militer, sosial, politik, ekonomi yang mempengaruhi keamanan negara, gerakan radikal yang menggangu sekuriti nasional serta Cybercrime, cyberwar, cyberatack, cyberdefense, cyberterrorism, dan zoonosis.

Dalam perkembangannya studi ketahanan nasional berkembang pesat di berbagai bidang dan level, baik mikro, mezzo maupun makro. Mulai dari ketahanan individu, ketahanan keluarga, ketahanan komunitas, ketahanan daerah, ketahanan organisasi dan bidang-bidang strategis seperti ketahanan pangan, ketahanan energy, ketahanan siber, ketahanan pariwisata, ketahanan budaya, ketahanan kesehatan dan masih banyak lagi yang lain. Studi ketahanan ini makin berkembang pesat karena dibutuhkan untuk menguji kemampuan individu, organisasi, komunitas, daerah dan negara menghadapi krisis dan kerentanan yang semakin kompleks akhir-akhir ini. Kemampuan beradaptasi dan mitigasi resiko pada krisis menjadi kata kunci untuk menciptakan strategi ketahanan yang kuat di berbagai level dan multidimensi.

Metode yang Digunakan dan Rumpun Ilmu
Metodenya adalah multidisiplin, interdisiplin, transdisiplin comprehensively integrated, dengan alat analisis: Teori Kesisteman dan Modeling, Catastrophic Theory dari Rene Thom.

Disiplin yang terkait erat antara lain ialah: Geografi, Penduduk, Sumberdaya Alam, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan Keamanan dan Intelijen sebagai alat penting bagi Pertahanan Keamanan (delapan aspek). Kedelapan aspek ini merupakan komponen-komponen yang dianalisis secara holistik integral.

Tiga aspek pertama dianggap statis, sedangkan lima aspek berikutnya bersifat dinamis. Bagaimana cara mendapatkan pengetahuan Ketahanan Nasional itu secara benar dalam dunia filsafat ilmu disebut aspek epistemologi.
Ketahanan Nasional adalah bidang ilmu yang berada dibawah sub rumpun Ilmu Politik atau rumpun utama dibawah rumpun Ilmu Sosial dan Humaniora yang menggabungkan sub rumpun ilmu manajemen. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Ketahanan Nasional mencakup studi yang berkaitan dengan studi sosial, politik, hubungan internasional sebagai landasan berfikir stratejik tentang nilai utama eksistensi negara, kepentingan geopolitik dan pola interaksi hubungan antar-bangsa dalam dimensi keamanan, pertahanan dan intelijen.

Ketahanan Nasional juga menjadi bagian dari sub rumpun lmu Administrasi, Ilmu Pemerintahan, Kebijakan Publik, Studi Pembangunan dan sub rumpun Ilmu Manajemen sebagai basis dalam berfikir tentang peran pemimipin dan kehadiran negara sebagai problem solver dalam tata kehidupan nasional serta aspek kepemimpinan politik manajemen dalam tata kelola pemerintahan lembaga negara dan non-negara. Bidang Ilmu Ketahanan Nasional juga memasukkan rumpun ekonomi, geografi, kependudukan, suberdaya, industri dan teknologi sebagai landasan berfikir tentang kekuatan nasional yang menentukan dan dimiliki oleh suatu negara dalam konteks mendorong kesinambungan pembangunan kesejahteraan nasional, daya tahan bangsa dalam menghadapi bencana karena alam dan manusia serta meningkatkan kerjasama ketahanan regional dan internasional di tengah-tengah perkembangan globalisasi dan mengemukanya konsep interdependensi dunia.(*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi
Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur
Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
IKHLAS itu MUDAH
Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional
Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak
Munajat Cinta di Sepenggal Tanah Surga
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:11 WIB

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi

Selasa, 29 September 2026 - 10:10 WIB

Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Minggu, 13 September 2026 - 05:44 WIB

IKHLAS itu MUDAH

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB