Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja. Kedua terduga pelaku ditangkao di Jalan Lintas Ombilin Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, Minggu (30/7) kemarin.
Kedua terduga pelaku berinisial IR (31) dan FR (29) diamankan saat sedang berada didalam sebuah mobil di Jalan Raya Ombilin.
” Dinilai mencurigakan, Tim langsung memberhentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta mobil yang sedang dikendarainya,” kata Kasat Narkoba AKP Desneri melalui bagian Humas,
Hasilnya, Tim menemukan barang bukti berupa tiga paket besar dan satu paket sedang narkotika jenis daun ganja kering.
” barang bukti itu ditemukan di bawah tempat duduk mobil tersebut,” lanjutnya.
Untuk terduga beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), Undang Undang Nomot 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Eym)
















