Padang, Prokabar – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Sumatera Barat sebanyak 3.477.311 orang.
Itu diketahui dari rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Rabu (29/8) di Padang, terkait penetapan DPT dihadiri Ketua KPU Amnasmen yang didampingi anggota KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulai, Izwar Yani, Nova Indra, Bawaslu, Forkominda dan stake holder terkait.
Pada Rapat Pleno ini ditetapkan Rekapitulasi DPT dengan rincian pemilih laki-laki 1.710.484, perempuan 1.766.827. Pemilih tersebar di 19 kabupaten/kota, 179 kecamatan, 1.158 desa/kelurahan/nagari dan 16.530 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penetapan DPT ini terjadi pengurangan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dirilis KPU Sumbar sebelumnya pada Juni 2018 lalu. Waktu itu KPU Sumbar menyatakan DPS Pemilus 2019 sebanyak 3,6 juta lebih.
Komisioner KPU Sumbar Nova Indra mengatakan, terjadinya pengurangan jumlah pemilih di DPT itu disebabkan karena adanya perbaikan data yang dilakukan.
“Setelah ditelusuri ada pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik yang menjadi salah satu syarat agar bisa masuk dalam DPT,” katanya.
Kendati demikian ia mengakui kemungkinan diperkirakan ada sejumlah pemilih yang tercecer dari DPT. Bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT masih bisa menyalurkan hak suaranya di pemilu nantinya.(*/mbb)
















