Padang, Prokabar – Kota Padang terus berupaya meningkatkan daya tariknya sebagai destinasi wisata.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan fokus pada pengembangan pariwisata halal.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya acara Pentahelix Road to Halal Tourism oleh Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata, Kamis (3/10).
Acara yang berlangsung pada [tanggal] lalu ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku wisata, UMKM, hingga organisasi seperti PHRI dan Perumda AM.
Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mendorong para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produk mereka.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, menyampaikan bahwa pariwisata halal merupakan salah satu prioritas utama dalam pengembangan sektor pariwisata di Kota Padang.
“Dengan adanya sertifikasi halal, kita tidak hanya menarik wisatawan muslim, tetapi juga meningkatkan kualitas produk dan layanan yang kita tawarkan,” ujar Yudi.
Senada dengan Yudi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat, Ikrar Abdi, yang juga menjabat sebagai Satgas Halal Sumbar, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM.
“Mulai Oktober 2024, sertifikasi halal akan menjadi kewajiban bagi semua produk makanan dan minuman. Ini adalah langkah besar Indonesia untuk menjadi pusat industri halal dunia,” tegas Ikrar.
Ikrar juga mengingatkan bahwa persaingan di industri halal dunia semakin ketat. Oleh karena itu, seluruh stakeholder harus bersatu padu untuk menyukseskan implementasi wajib halal.
Implementasi wajib sertifikasi halal tentu saja membawa tantangan tersendiri bagi pelaku usaha.
Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang yang sangat besar. Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih mudah menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Langkah-langkah ke Depan
Untuk mendukung pengembangan pariwisata halal, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan terus melakukan berbagai upaya, antara lain:
* Sosialisasi: Melakukan sosialisasi secara intensif kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dan tata cara mendapatkannya.
* Fasilitasi: Memberikan kemudahan dan fasilitas bagi UMKM dalam proses sertifikasi halal.
* Kolaborasi: Memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, seperti BPJPH, lembaga sertifikasi halal, dan perbankan, untuk mendukung pengembangan wisata halal.
Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, diharapkan Kota Padang dapat menjadi destinasi wisata halal yang unggul dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (*/rel)
















